Karangasem, suarabali.com – Anggota DPRD Karangasem menyoroti lemahnya validitas data kependudukan yang dimiliki dinas terkait di Karangasem. Dampaknya, banyak warga miskin belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
Persoalan tersebut terungkap saat DPRD Karangasem menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial di dedung DPRD Kabupaten Karangasem, Selasa (20/3/2018).
Dalam raker tersebut, anggota DPRD mendesak dinas terkait agar memverfikikasi kembali data yang disampaikan para kepala wilayah di Kabupaten Karangasem. Sebab, hal itu menyebabkan program penanganan kemiskinan di Karangasem tidak optimal.
“Sering kita temui realitas di lapangan berbeda dengan data atau sering tidak sinkron. Jika bicara soal kemiskinan, maka kita akan berbicara masalah kesehatan. Sudah tentu validitas data sangat dibutuhkan untuk optimalisasi program,” ujar Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Gede Bendesa Mulyawan.
I Nyoman Sumadi, anggota DRPD Karangasem, mengatakan banyak warga miskin yang tidak tersentuh bantuan. Padahal, Dinas Sosial menyatakan sudah turun tangan. Dia mencontohkan, seorang warga asal Manggis, Karangasem, yang sehari-hari menjadi buruh panjat kelapa untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi sama sekali belum tersentuh program bantuan dari pemerintah.
Itu sebabnya, Sumadi mendesak dinas terkait agar sungguh-sungguh mencermati kegiatan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Sebab, dia menduga prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Menurut saya, pemetaan penduduk miskin tidak valid, karena ada indikasi saat pendataannya didasari suka dan tidak suka atau diskriminatif. Bahkan, ada indikasi kepala wilayah justru berlomba-lomba memasukkan anggota keluarganya,” ungkapnya.
Sementara pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengklaim sosialisasi program selama ini sudah cukub bagus. Untuk pelayanan administrasi kependudukan, misalnya, Disdukcapil melakukan sosialisasi melalui grup-grup WA yang beranggotakan kepala desa dan kepala wilayah di seluruh Kabupaten Karangasem.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Ni Ketut Puspa Kumari juga sempat menyatakan bahwa jumlah penerima program rastra 2018 sama dengan jumlah tahun 2017, yaitu sebanyak 21.324 KK. Jumlahnya tetap sama, hanya saja ada perubahan dari sisi penerimanya.
Data penerima itu muncul dari musyawarah desa dan musyawarah kelurahan. Namun, anehnya data tersebut jusru membuat pihak desa dan kelurahan kesulitan melakukan pembaharuan data penerima. Basis data terpadu yang akan diterbitkan pada Mei mendatang juga menjadi pijakan dalam penerapan program JKN KIS. (Stw/Sir)