Jakarta, suarabali.com – Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengusulkan dua jenderal aktif Polri untuk mengisi posisi penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai protes dari kalangan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon justru mempertanyakan usulan Mendagri tersebut. Fadli Zon menilai hal itu akan mengarah pada kecurangan Pilkada 2018.
“Penunjukan dua jenderal aktif Polri akan mengarah pada kecurangan dalam Pilkada, dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Karena orang yang ditunjuk itu tidak ada kaitannya atau orang yang tidak lazim. Jadi, saya kira ini harus ditolak,” ujar Fadli kepada Parlementaria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Jika usulan Mendagri itu atas pertimbangan keamanan daerah dalam Pilkada, menurut politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, hal itu bukan ranah Gubernur, tetapi ranah kepolisian sebagai penegak hukum. Sehingga, usulan Mendagri tersebut harus direvisi.
“Itu kan urusan polisi, bukan urusan penjabat Gubernur. Saya kira logikanya harus diselaraskan ya, bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan Plt Gubernur. Plt Gubernur untuk menjalankan pemerintahan. Dalam hal ini, Mendagri harus dikritik dan harus revisi usulan itu,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria . Dia mengatakan kekhawatirannya terhadap persepsi negatif dari publik jika jenderal polisi aktif menjadi penjabat (Pj) Gubernur. Sebab, tugas utama Polri menjaga keamanan, bukan mengurusi pemerintahan. Sehingga, dia menyarankan agar Mendagri tidak usah mengambil Pj Gubernur dari polisi dan militer.
“Lebih baik pejabat PNS saja yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur. Di lingkungan Pemda kan banyak Eselon I, atau bisa dari Kementerian lain kalau memang diperlukan. Jadi, jangan dari polisi,” tegas Riza.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan Irjen Pol. M. Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi untuk ditunjuk sebagai (Pj) Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Martuani Sormin menjadi (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry selesai.
Hal itupun disampaikan Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, yang mengatakan bahwa dalam pengarahannya, Wakapolri menyampaikan ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, Jawa Barat dan Sumatera Utara. (Sir)