Jakarta, suarabali.com – Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menambah besaran yang diberikan kepada penerima beasiswa Bidikmisi. Terutama, untuk wilayah perbatasan yang pergulatan mahasiswa sangat berbeda sekali dengan yang berada di Pulau Jawa.
“Penambahan kepada mahasiswa yang berada di wilayah sulit akan sangat membantu sekali. Dan, kalaupun ditambahkan semua termasuk Jawa juga, tidak masalah. Karena ini kan untuk anak-anak Indonesia juga secara keseluruhan,” kata anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends usai rapat kerja dengan Menristekdikti beserta Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Mercy memaparkan, selama ini mahasiswa menerima beasiswa Bidikmisi sebesar Rp 6 juta yang terdiri dari Rp 2,4 juta untuk pembayaran uang semester, sementara Rp 3,6 juta dibagi setiap bulannya menjadi Rp 600 ribu per bulan diperuntukkan sebagai uang fotocopi, pembelian buku, dan lain-lain.
Setiap tahunnya kurang lebih sekitar 60 ribu seluruh mahasiswa di Indonesia menerima beasiswa Bidikmisi. Yang menjadi misi beasiswa ini adalah untuk keluarga-keluarga tidak mampu, tetapi yang anak-anaknya berprestasi dan faktor ekonomi yang menjadi kendala untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku terus melakukan cutting issue dengan Komisi X DPR RI yang concern pada urusan pendidikan. Namun, karena beasiswa Bidikmisi juga menjadi urusan pengembangan ristekdikti, sehingga pihaknya juga mengarahkan untuk perkuatan anggaran beasiswa Bidikmisi.
“Mudah-mudahan bila beasiswa Bidikmisi ini dapat ditingkatkan lagi agar banyak perguruan tinggi tersebar dan mahasiswa dari pelosok negeri ini juga bisa mendapatkan pengetahuan lebih banyak lagi,” kata Mercy Chriesty Barends seperti dilansir dari laman dpr.go.id.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VII DPR RI juga mengapresiasi Menristekdikti dan Kepala LPNK atas pencapaian kinerja keuangan tahun 2017 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Komisi VII DPR RI juga mendesak Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk meningkatkan kinerja keuangan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2017 menjadi WTP pada tahun 2018. (*)