• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Dituduh Selewengkan Dana, Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar Dilaporkan ke Polisi

by
Februari 26, 2018
in Nasional
0
Dituduh Selewengkan Dana, Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar Dilaporkan ke Polisi

Salah satu sekolah dasar di bawah naungan Yayasan Dwijendra Denpasar. (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar berinisial dr IKK, bersama seorang anggotanya berinisial NSN dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Senin (26/2/2018). Keduanya diduga menyelewengkan dana yayasan hingga Rp1 miliar.

Penyalahgunaan uang yang dipungut dari para siswa tersebut dilakukan sejak tahun 2013 dan baru dilaporkan tahun 2018. Penyebabnya, pihak sekolah dan ketua yayasan selalu berkoordinasi dan keduanya berjanji akan membayar pengambilan uang tersebut.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Mereka dilaporkan oleh I Nyoman Ledang Asmara yang mewakili Komite Sekolah dengan nomor laporan polisi; LP/73/II/2018/Bali/SPKT.

Ledang Asmara didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapurah, Yulius Benyamin Seran, dan Hari Purwanto, menjelaskan, dana yayasan tersebut berasal dari setoran SPP yang dipungut dari para siswa yang sekolah di Dwijendra, mulai TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Total siswanya lebih dari 4.000 orang. Itulah dasar pihak Komite Sekolah untuk melapor ke Polda Bali.

“Alasan kami melaporkan ketua pembina yayasan dan satu orang anggotanya ini, karena dana yayasan itu berasal dari kami selaku orangtua siswa. Anak-anak kami yang membayar SPP,” ungkap Ledang Asmara.

Dugaan penyelewengan dana yayasan sebesar itu diduga dilakukan oleh kedua terlapor sejak tahun 2013 sampai 2017. Modusnya, terlapor mengambil secara bertahap, mulai dari yang terkecil Rp 250 ribu hingga Rp 650 juta. Menariknya, sesuai keterangan dalam kuitansi bendahara, keperluan pengambilan uang tersebut untuk biaya servis mobil, transportasi ke Jakarta, dan perbaikan garasi.

“Bahkan, diduga juga untuk membeli rumah. Karena saat diminta untuk mengembalikan uang, ketua pembina yayasan bilang tunggu rumahnya laku terjual dulu, karena uangnya dipakai untuk membangun rumah. Kalau ini, menurut pengakuan sendiri oleh terlapor. Sedangkan lainnya, berdasarkan keterangan di kuitansi catatan bendahara,” terang Siti Sapurah, kuasa hukum Ledang Asmara.

Kuasa hukum lainnya, Benyamin Seran, mengatakan kasus ini tidak harus sampai ke meja hijau. Namun, ketua pembina yayasan selalu bersikap otoriter. Dia mengatakan dirinya anak dari pendiri sekolah Dwijendra sebelumnya, sehingga berhak menggunakan uang yayasan layaknya perusahaan. Terlapor juga kerap mengancam ketua yayasan agar tidak mengeluarkan uang untuk pembangunan gedung sekolah SMA dan SMK.

“Saat ini, yayasan sedang bangun gedung baru untuk SMA dan SMK. Kalau setiap kali ditanya oleh ketua yayasan soal dana yayasan ini, yang bersangkutan mengancam, bahkan tidak mau tanda tangan pengeluaran uang untuk pembangunan gedung baru itu. Ketua yayasan sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi tidak bisa. Bahkan ketua yayasan sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali, tetapi sampai saat ini belum ada peningkatan. Sehingga, pihak Komite sekolah berinisiatif untuk melaporkan juga ke Polda Bali, karena dana yayasan itu bersumber dari para siswa,” ujarnya.

Sementara IKK, salah satu terlapor saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan kasusnya dilaporkan ke Polda Bali. Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan kepada media secara detail. Alasannya, yang terlapor ada dua orang dan dirinya harus berkoordinasi dulu dengan terlapor lainnya sebelum memberikan keterangan kepada media.

“Ya, saya sudah tahu kalau saya bersama satu anggota pembina lainnya dilaporkan ke Polda Bali, karena dugaan melakukan penyimpangan penggunaan uang yayasan. Dan, saya tidak bisa memberikan penjelasan, karena ada teman pembina yang ikut dilaporkan,” ujarnya.

Dia juga mengaku di Yayasan Dwijendra, ada 6 orang pembina dan semua harus dimintai keterangan terkait dengan kasus itu.

Saat ini, ada 4.000-an siswa di Yayasan Dwijendra, mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Berdasarkan aturan, SMA dan SMK tidak boleh satu atap dengan TK, SD, SMP. Untuk itu, yayasan sedang membangun gedung baru untuk SMA dan SMK di luar lokasi sekolah saat ini. Namun, pembangunan gedung baru itu tersendat, karena persoalan biaya yang disalahgunakan oleh kedua terlapor.

“Kita khawatir kasus ini akan membuat goncangan psikologis pada ribuan anak yang sekolah di Dwijendra. Apalagi, kasus ini terpublikasi secara meluas. Selain itu, bila tahun ajaran baru masih terjadi satu atap antara TK, SD, SMP, maka Yayasan Dwijendra dilarang menerima siswa baru. Dampak psikologisnya, anak dan orangtua murid pasti terganggu,” ujar Siti Sapura. (Ade/Sir)

Previous Post

Ditreskrimsus Polda Bali Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Next Post

BNN Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Aceh, Medan

Next Post
BNN Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Aceh, Medan

BNN Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Aceh, Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In