Ilustrasi.
Gianyar, Suarabali.co.id – Dinas Pertanian dan Peternak Gianyar, Bali menetapkan status siaga rabies untuk hewan ternak di wilayahnya menyusul adanya serangan rabies pada sapi ternak setelah digigit anjing yang terjangkit rabies di Kabupaten Jembrana.
Status siaga rabies ditetapkan terhadap semua hewan ternak baik itu sapi, kambing maupun babi dengan menggencarkan sosialisasi pada peternak, agar menghindari kontak langsung ternaknya pada anjing liar.
Kepala UPT Keswan Gianyar I, Nyoman Arya Darma, mengatakan Distanak Gianyar telah menetapkan pengawasan ternak menjadi waspada.
Nyoman Darma menyampaikan, kasus di Jembrana memang harus dijadikan acuan oleh peternak sapi di Gianyar dikarenakan sebagian besar ternak warga Gianyar dikandangkan di tegalan atau belakang rumah tempat dimana anjing positif rabies bersembunyi.
“Ini yang agak menyulitkan kita, karena sebagian sapi dipelihara di tegalan atau sawah. Kami harapkan kandangnya tertutup, sehingga anjing tidak bisa masuk,” ujar Arya Darma, dikutip tribunbali.com.
Dikatakannya, penyebaran rabies pada sapi bukan hanya bisa melalui gigitan, namun bisa juga terjadi antar sapi, yakni melalui menempelnya air liur sapi rabies pada luka sapi lainnya.
“Penularan antar sapi sangat memungkinkan, dan hewan peliharaan seperti kera, kucing, babi dan kambing juga bisa terjangkit,” ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau peternak sapi, babi dan kambing agar menutup kandang supaya anjing tidak bisa masuk.
Terlebih lagi belum semua anjing liar di Gianyar divaksinasi rabies. (*)