Denpasar, suarabali.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Bali meningkat pada semester pertama tahun 2018. Kurun waktu ini, ada 1.089 kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 229, luka berat 103 orang, luka ringan 1.524 orang. Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
“Secara keseluruhan laka lantas yang terjadi di semester I tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan semester II tahun 2017,” kata Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali AKBP Wayan Sukasena kepada wartawan di ruang tamu Ditlantas Polda Bali, Kamis (23/8/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Bali sampai Juni 2018, laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali pada semester kedua tahun 2017 sebanyak 999 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 256 orang, luka berat 92 orang, dan luka ringan 1.385 orang. Total kerugian mecapai Rp 2,4 miliar.
Wayan Sukasena juga mengungkapkan perbandingan jumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali pada semester II tahun 2017 sampai semester I tahun 2018.
Pada 2017, jumlah pelanggaran sebanyak 64.613, penindakan yang dilakukan berupa penilangan sebanyak 61.403 dan teguran simpatik sebanyak 3.210. Sedangkan semeter I tahun 2018, jumlah pelanggaran sebanyak 52.133 dengan penindakan yang dilakukan berupa tilang sebanyak 40.712 dan teguran simpatik sebanyak 11.421.
Dia mengatakan jumlah pelanggaran yang terjadi pada semester II sampai semester I mengalami penurunan. Meski demikian, di mengiimbau seluruh masyarakat Bali agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan dalam berkendara. “Sehingga selalu aman dan selamat dalam berkendara,” katanya. (*)