Badung, suarabali.com – Pada masyarakat Hindu, pemangku merupakan tokoh agama yang memiliki tugas memimpin upacara keagamaan. Pemangku juga bertugas memberikan pelayanan sosial kepada umat dan pelayanan kepada Tuhan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dan Ida Pedanda Putra Mandala Kekeran saat menjadi narasumber acara Desiminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan oleh BNN Kabupaten Badung di Wantilan Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Minggu (01/10).
Acara yang diikuti sebanyak 150 peserta ini, terdiri dari para pemangku parama sudha lanang dan istri, serati banten, tokoh tokoh masyarakat di lingkungan Desa Gulingan termasuk bendesa adat dan perbekel.
“Sebagai orang yang dijadikan panutan, pemangku tentunya dapat menjadi media informasi mengenai bahaya narkpoba. Apakah itu melalui upacara agama, ceramah keagamaan, forum pertemuan serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya,”ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa.
Acara diawali dengan sambutan bendesa adat Gulingan yang mengajak masyarakat khususnya para pemuka agama Hindu untuk berkomitmen dan mengajak seluruh masyarakat Desa Gulingan menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat Desa Gulingan juga diharapkan turut memantapkan draf perarem tentang narkoba yang dalam waktu dekat akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Badung untuk disahkan.
Jenderal polisi bintang satu ini menekankan bahwa untuk merespons Indonesia darurat narkoba, diperlukan peran serta seluruh elemen bangsa, masyarakat.
“Yang tidak kalah penting, pemangku juga memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat. Disamping memahami hakikat tugas kepemangkuan,” ujarnya.
Mengingat peranan penting tersebut, menurut I Putu Gede Suwastawa, seoang pemangku harus dapat menuntun dan membina warga masyarakat untuk bisa lebih mendekatkan diri pada Tuhan, dan memgajak masyarakat menjauhi hal-hal yang akan merusak tubuh seperti hal nya narkoba.
“Peranan pemangku secara garis besar ada dua, yaitu jagathita memberikan contoh yang baik ke masyarakat dan sang adhi guru loka, yaitu tempat bertanya bagi umat. Sehingga pribadi seorang pemuka agama haruslah bersih sekaligus menjadi agen BNN dalam mengajak umat menjauhi narkoba” katanya.
Acara tersebut juga diisi dengan dharma wacana oleh Ida Pedanda Putra Mandala Kekeran. Pada sesi terakhir diisi dengan darmatula. Kegiatan tersebut mendapatkan antusias dari peserta dengan mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan pemahaman tentang agama dan upakara.(tjg)