Satlantas Polres Buleleng selama Januari menyita 50 buah knalpot brong.
Singaraja, suarabali.co.id – Dapat memicu terjadi saling ketersinggungan dan berujung pada keributan di masyarakat terutama jelang pemilu 2024, Satlantas Polres Buleleng telah melakukan razia bagi kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot brong. Tercatat sejak Januari 2024 Satlantas Polres Buleleng telah menyita sebanyak 50 knalpot brong dari pengguna sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, pihaknya selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat dengan suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong terutama dari motor-motor yang kerap menyelenggarakan aksi trek-trekan di jalanan.
“Knalpot brong ini bisa menjadi pemicu penyebab ketersinggungan, sehingga terjadi keributan. Ini sering terjadi di masyarakat. Apalagi sekarang tahun Pemilu jadi jangan sampai knalpot brong ini mengganggu keamanan,” jelasnya. dikitip dari tribunbali com
Sejak Januari ini pihaknya gencar melakukan penindakan terhadap motor yang dimodifikasi dengan knalpot brong.
Seluruh anggota Lantas pun diinstruksikan untuk melakukan tindakan penilangan bahkan menyita kendaraan yang berknalpot brong.
Penindakan terhadap motor berknalpot brong sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak dan Buleleng.
selain melakukan razia, pihaknya juga akan mengincar bengkel-bengkel yang melayani modifikasi knalpot brong.
“Sabtu kemarin saja, kami menyita 39 knalpot brong hasil penyisiran di wilayah Kota, Penarukan, dan Penimbangan. Penindakannya tidak hanya kami lakukan di malam minggu, namun gencar kami lakukan setiap hari,” jelasnya.
Selain penindakan dilakukan dengan tilang dan penyitaan, pihaknya juga memanggil orangtua untuk memberikan edukasi bahwa anaknya sudah melakukan pelanggaran.
Sehingga orangtua dapat meningkatkan pengawasan kepada anaknya masing-masing. (*)