Denpasar, suarabali.com – Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra melakukan peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari di Desa Angabaya, Kelurahan Penatih, Denpasar, Selasa (28/8/2018). Sebelumnya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindsutrian dan Perdagangan telah merevitalisasi 33 pasar tradisional.
Pelatakan batu pertama revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari itu juga disaksikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Kadis Perindag I Wayan Gatra, Ketua TP4D Kota Denpasar Agus Sastrawan, Kejari Denpasar, OPD terkait, Bendesa Pakraman Angabaya, Lurah Sesetan serta pengurus Pasar Kerta Waringin Sari.
Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pasar tradisional masih menjadi sektor peting dalam menggerakkan ekonomi, terutama di dalam kota. Sehingga, revitalisasi pasar tradisional di Kota Denpasar dinilai penting untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Dengan adanya revitalisasi pasar tentu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional meningkat. Dan, tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perekembangan pasar dan ekonomi kerakyatan kedepannya,” ujar Rai Mantra.
Rai Mantra mencontohkan Pasar Agung, Pasar Poh Gading, dan Pasar Nyanggelan Panjer. Pasar tradisional yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi yang identik dengan becek dan bau, kini justru diminati masyarakat, bahkan wisatawan mancanegara.
Hal yang sama tentunya dapat diwujudkan di Pasar Kerta Waringin Sari, dimana kawasan Subak Angabaya merupakan salah satu destinasi wisata agraris di tengah kota, sehingga menjadi salah satu paduan ekowisata dan pasar tradisional.
“Pada prinsipnya Pemkot Denpasar secara bertahap mendukung revitalisasi pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Ketua TP4D Kota Denpasar Agus Sastrawan mengatakan pengawasan pelaksanaan proyek fisik Pasar Kerta Waringin Sari telah dimulai sejak tahap awal pelelangan hingga proses serah terima nanti. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar yang secara cepat dan tepat melaksanakan kordinasi dalam memaksimalkan beragam proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar.
“Kami mengapresiasi dan mendorong seluruh pelaksanaan proyek di Denpasar senantiasa memperhatikan asas baik dan benar, sehingga dalam pelaksanaanya selalu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Pasar Kerta Waringin Sari I Made Sukrasena mengatakan, dengan pelaksanaan revitalisasi ini maka akan terdapat tambahan 201 lapak dari 18 kios dan 43 lapak yang telah ada. Nantinya bangunan yang terdiri dari blok A, B, C, dan D akan dilengkapi fasilitas umum yang memadai dan pengukuran tera ulang.
“Dengan berkembangnya ekonomi pedesaan yang didukung infrastruktur yang memadai, tentu dapat menjadi magnet bagi masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional, dengan tetap mempertahankan konsep pasar tradisional dengan sistem manajemen semi modern,” ujarnya.
Adapun revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari ini dilakasanakan menggunakan Dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan RI dengan nilai pengadaan fisik Rp 5,7 miliar, pengadaan pengawasan Rp 140 juta. (*)