Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Singaraja menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. (foto: istimewa).
Singaraja, Suarabali.co.id – Ratusan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Singaraja menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Selasa (14/11).
Selain menyasar warga binaan, sejumlah petugas lapas juga tak luput untuk dites urine oleh petugas BNNK sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di lapas tersebut.
“Hari ini kami melakukan tes urine kepada seluruh warga binaan dan petugas yang dilanjutkan dengan penggeledahaan sebagai komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya, dikutip dari nusabaki com.
Dari hasil tes tersebut, terdeteksi dua warga binaan dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin. Berdasarkan hasil tersebut pihak Lapas Singaraja melakukan introgasi dan penelusuran lebih lanjut kepada kedua warga binaan. Setelah dilakukan tes yang kedua, kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif.
Sementara dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti 3 buah powerbank, kabel USB 2 buah, pisau cutter 12 buah, barang pecah belah 15 buah, kartu remi dan domino 5 buah, paku 10 buah, gergaji besi 2 buah, palu 2 buah, dan gunting 2 buah. Barang-barang itu disita petugas dan akan dimusnahkan.
Ke depan pihaknya akan meningkatkan pemeriksaan dengan x-ray untuk mengecek barang-barang terutama yang dikirimkan untuk penghuni Lapas. (*)
“