• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Pelanggaran, Pemkot Denpasar Aktif Mendata Orang Asing

by
April 18, 2018
in Nasional
0
Cegah Pelanggaran, Pemkot Denpasar Aktif Mendata Orang Asing

Tim terpadu saat mendata keberadaan warga negara asing di Desa Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Selasa (17/4/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Denpasar aktif mendata keberadaan warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar, seperti di Padangsambian Klod, Desa Pamogan, dan Desa Kesiman Kertalangu.

Berdasarkan data yang diperoleh hingga awal April 2017,  jumlah WNA di Kecamatan Denpasar Selatan mencapai 495 orang.  Sedangkan jumlah WNA di Kecamatan Denpasar Timur mencapai 35 orang.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Perlu pengawasan, karena tidak semua WNA menaati peraturan yang ada. Untuk itu, pengawasan dilakukan dengan melibatkan tim terpadu dari imigrasi, kepolisian, Dinas Capil, Dinas Tenaga Kerja, dan Bagian Humas,” kata Kabid Kewaspadaan dan Penanganan Konflik, I Gusti Ngurah Gde Arisudana di sela-sela pendataan di Desa Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (17/4/2018).

Pengawasan terhadap WNA ini tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga tertuang dalam Permendagari dan SK Walikota. “Kami harapkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap orang asing. Sehingga, data yang ada benar-benar akurat sebelum melakukan pengawasan ke lapangan,” ujar Arisudana.

Untuk monitoring WNA di Kota Denpasar, kata Arisudana, pihaknya memberikan blangko pada pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata. Selama ini, menurut dia, pengawasan dilakukan tanpa didasari data WNA yang akurat. “Dengan adanya data yang lebih akurat akan memudahkan petugas melakukan pengawasan terhadap WNA,” katanya.

Jika ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran, kata Arisudana, penindakannya masih menjadi kewenangan pihak imigrasi. “Untuk kegiatan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Denpasar menjadi pengawasan pemerintah daerah dan harus tunduk terhadap peraturan pemerintah daerah,” ujar Arisudana. (*/Sir)

Previous Post

Janjikan Pembangunan, Cok Ace Kampanye di Desa Paling Timur Pulau Bali

Next Post

Gubernur Bali Usul Jabatan Inspektur Dinaikkan Jadi Eselon Satu

Next Post
Gubernur Bali Usul Jabatan Inspektur Dinaikkan Jadi Eselon Satu

Gubernur Bali Usul Jabatan Inspektur Dinaikkan Jadi Eselon Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In