• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cegah Langgar Kode Etik, KY Awasi Sidang Gugatan Ganti Rugi Desain Industri Produk Genset di Pengadilan Niaga Jakpus

Handa by Handa
Oktober 14, 2023
in Nusantara
0
Cegah Langgar Kode Etik, KY Awasi Sidang Gugatan Ganti Rugi Desain Industri Produk Genset di Pengadilan Niaga Jakpus
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Gedung Komisi Yudisial. (foto: istimewa)

Jakarta, Suarabali.co.id  – Komisi Yudisial akan mengawasi sidang gugatan ganti rugi desain industri produk genset di Pengadilan Niaga Jakata Pusat.

Related posts

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Februari 27, 2025
Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Februari 26, 2025

Hal tersebut terkait dengan surat yang dilayangkan pihak tergugat kepada Komisi Yudisial.

”Fungsi pengawasan Komisi Yudisial lebih kepada mencegah hakim melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Miko Ginting, Juru Bicara Komisi Yudisial ketika dimintai tanggapan wartawan, Jumat (13/10/2023).

”KY akan mencoba memeriksa apakah dasar permohonan beralasan atau tidak,” ujar Miko Ginting.

Juru Bicara KY tersebut menambahkan pemantauan atau pengawasan KY dilakukan tidak untuk masuk ke materi pemeriksaan, seperti misalnya apakah satu pihak memiliki legal standing atau tidak.

Sidang gugatan ganti rugi desain industri produk genset bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 76/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang dipimpin Bambang Sucipto, SH., M.H sebagai Ketua Mejalis Hakim dan R Bernadette Samosir, SH., MH serta Dariyanto, SH, MH sebagai Hakim Anggota.

Dalam perkara ini gugatan diajukan CV Rajawali Diesel. Sementara tergugat adalah Tommy Admadiredja sebagai tergugat 1, dan PT Pelangi Teknik Indonesia sebagai tergugat 2.

Kuasa hukum tergugat, Ichwan Anggawirya dari kantor hukum MASTER LAWYERb telah bersurat kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Surat ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dilayangkan Ichwan Anggawirya pada 4 September 2023.

Ichwan mempersoalkan salah satu anggota majelis hakim di sidang gugatan ganti rugi (perkara No 76/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2023/PN Niaga Jkt.Pst.) adalah ketua majelis hakim dalam sidang perdata sebelumnya (perkara No.78/PDT.SUS-HKI/DESAIN INDUSTRI RI/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.) yang melibatkan pihak yang sama.

”Agar perkara ini tetap ditangani secara professional sesuai dengan harapan dan kepercayaan kami terhadap Peradilan di Indonesia,” kata Ichwan.

Sementara itu kuasa hukum penggugat Adidharma Wicaksono menyatakan pihaknya memiliki kepentingan dalam perkara gugatan Ganti Rugi Desain Industri produk genset di Pengadilan Niaga Jakpus. Ia menyebut penggugat memegang letter of authorization untuk menjual genset.

Previous Post

BPBD Bali Tambah Satu Unit Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Api di TPA Sawung

Next Post

Ulah Perburuan Liar,  Belasan Hewan di Taman Nasional Bali Barat Ditemukan Mati

Next Post
Ulah Perburuan Liar,  Belasan Hewan di Taman Nasional Bali Barat Ditemukan Mati

Ulah Perburuan Liar,  Belasan Hewan di Taman Nasional Bali Barat Ditemukan Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In