• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Ideologi Radikalisme, DPR Dukung BNPT Gulirkan Program Desa Siap Siaga dan Sekolah Damai 

Handa by Handa
September 4, 2023
in Nasional
0
Cegah Ideologi Radikalisme, DPR Dukung BNPT Gulirkan Program Desa Siap Siaga dan Sekolah Damai 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kepala BNPT RI Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel (kanan) dan Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono saat Raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (4/9/2023). (Foto: doc BNPT RI).

 

 

Jakarta, suarabali.co.id – DPR RI mendukung pengembangan Desa Damai dan Sekolah Damai yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Dukungan tersebut dilontarkan saat  Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan BNPT RI di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Kepala BNPT RI Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menyatakan komitmen BNPT RI dalam membangun ketahanan masyarakat dari ideologi radikalisme. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia Yang Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan, dan Indonesia Harmoni menjelang tahun Politik 2024.

BNPT mengulirkan Program Pembangunan Desa Siap Siaga–Desa Damai dan Pembangunan Sekolah Damai.

“Dalam rangka membangun ketahanan desa yang toleran dan mampu mencegah masuknya ideologi radikalisme, esktrimisme dan terorisme kami menginisiasi hadirnya Desa Siap Siaga,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNPT RI di Jakarta pada Senin (4/9).

Untuk Program Sekolah Damai, Kepala BNPT RI mengatakan perlunya membangun sekolah yang toleran dan memiliki moderasi beragama yang baik.

“Kita perlu membangun sekolah yang toleran, moderasi beragama, dan memiliki ketahanan terhadap masuknya ideologi radikalisme, esktrimisme dan terorisme,” ungkapnya.

Program Pencegahan BNPT mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Menurut mereka program Kesiapsiagaan Nasional harus dilakukan dan ditingkatkan demi melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme di tahun politik 2024.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan BNPT perlu meningkatkan program pencegahan intoleransi dan radikalisme dengan melihat fenomena adanya oknum masyarakat yang tidak menghormati dan menghargai hak beribadah orang lain.

“Kami berharap ada program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memiliki penghormatan hak untuk beribadah,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Demokrat  Agung Budi Santoso. Menurutnya program kesiapsiagaan nasional akan sangat berpengaruh dalam menghalau kelompok-kelompok yang berusaha ingin mengganggu atau pun mengacaukan jalannya pemerintahan.

“Kami mendukung BNPT karena memang situasi 2023 ini sudah mulai menghangat. Jangan sampai situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang ingin mengganggu atau ingin mengacaukan jalannya pemerintahan ataupun jalan terhadap situasi untuk pergantian dari pimpinan negara ini, ini tentunya perlu dikawal dengan tepat,” ujarnya. (*)

 

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025
Previous Post

Polisi Periksa Empat Orang Saksi Terkait Tewasnya WNA Asal Korel di Kuta Selatan

Next Post

Terbukti Edarkan Sabu, Didik Diganjar Hukuman 12 Tahun Penjara oleh PN Denpasar

Next Post
Terbukti Edarkan Sabu, Didik Diganjar Hukuman 12 Tahun Penjara oleh PN Denpasar

Terbukti Edarkan Sabu, Didik Diganjar Hukuman 12 Tahun Penjara oleh PN Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In