ilustrasi
Buleleng, suarabali.co.id – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menaruh perhatian khusus terhadap maraknya aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Sebagai langkah mengatasi hal tersebut pemerintah Kabuoaten Bulelelng telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng sebagai komitmen nyata pelaku pendidikan untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora Buleleng I Made Astika saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan PAUD bertempat di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.
Made Astika mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pertama dimulai dari rapat internal dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bulelelng bersama dengan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng meliputi PAUD, SD, dan SMP yang merupakan kewenangan Disdikpora Buleleng. Langkah tersebut diambil guna menyamakan persepsi terkait pembentukan TPPK.
“Kita harus lebih gencar lagi dalam membangun sistem penanganan yang disebut dengan TPPK yang ada di satuan pendidikan, seharusnya kita telah menyimak secara detail dan utuh bagaimana nafas dari pada Permendikbud No. 4 Tahun 2023 itu,” tegasnya, dikutip baliupdate.com.
Astika mengungkapkan, progress TPPK di Kabupaten Buleleng telah mencapai 75,53 % meliputi 30 PAUD Negeri, 465 SDN, dan 55 SMPN. Persentase tersebut tentunya akan terus ditingkatkan. Selain itu, dukungan teknologi informasi juga diberikan melalui aplikasi web yang menyediakan alur pengaduan kepada masyarakat utamanya orang tua siswa.
Meski begitu, Astika tidak menampik bahwa hadirnya TPPK tidak serta merta menghilangkan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, setidaknya setiap kasus kekerasan siswa yang terjadi baik saat kegiatan belajar mengajar maupun di luar itu dapat terpantau dan segera ditangani.
“Kalau ada terjadi hal-hal seperti itu, penanganan kekerasan terhadap anak jalurnya sudah jelas, jadi kita juga sudah menyiapkan SOP terkait dengan itu,” tutupnya.
Salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng yaitu SMPN 6 Singaraja telah membentuk dan menjalankan TPPK. (*)