• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Gianyar Perintahkan Satpol PP Hentikan Pengerukan Tanah di Desa Keramas

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023
in Nasional
0
Bupati Gianyar Perintahkan Satpol PP Hentikan Pengerukan Tanah di Desa Keramas

Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu, Kabupaten Gianyar, Bali. (FOTO: DOK. SUARABALI)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Gianyar, Suarabali.co.id – Bupati Gianyar I Made Mahayastra akhirnya memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar I Made Watha untuk menertibkan aktivitas pengerukan tanah di Jalan Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu, Kabupaten Gianyar, Bali.

Penertiban aktivitas pengerukan tanah itu dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat setempat. Sebab, pengerukan tanah itu merusak lingkungan dan menyebabkan Tukad (sungai) Pakerisan menjadi keruh.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Saya perintahkan untuk ditertibkan (pengerukan tanah),” kata Made Mahayastra kepada Suarabali.co.id melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (12/4/2023).

Made Mahayastra juga mengaku telah menerima laporan dari Kasatpol PP Gianyar I Made Watha terkait aktivitas pengerukan tanah tersebut. Menurut dia, pengusaha dan pemilik tanah yang dikeruk sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dimintai penjelasan terkait aktivitas pengerukan tanah yang tergolong tambang galian C itu.

Menurut laporan yang diterima, Made Mahayastra mengatakan aktivitas pengerukan atau pemerataan tanah itu belum mengantongi izin. Para pemilik tanah dan pengusaha yang melakukan pengerukan sudah membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas pengerukan tanah.

“Untuk sementara aktivitas di lokasi tersebut kita hentikan sebelum yang bersangkutan bisa menunjukkan ijin-ijin yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku pengerukan tanah yang merusak lingkungan itu, Made Mahayastra mengatakan pihaknya akan menurunkan tim teknis untuk menangani masalah tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan perda yang dimiliki Gianyar.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pengerukan tanah tersebut membuat Tukad Pakerisan di Desa Kramas, Kecamatan Blahbatu, jadi keruh. Tukad sepanjang kurang lebih 3 kilometer ini bersumber dari 11 mata air, yakni Tebe Lesung, Mumbul, Pakerisan, Ancak, Suryanadi, Sumadi, Nagakunci, Abasan, Magelung, Selukat, Sudemale, hingga bermuara di Pantai Keramas.

Bedasarkan pantauan, air sungai ini jadi keruh diduga akibat pengerukan tanah di senpanjang daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan. Aktivitas pengerukan tanah ini sudah berlangsung hampir dua tahun terakhir. Aktivitas pengerukan tanah ini terlihat mulai dari mata air Nagakunci sampai mata air Sumadi.

Menurut Ketut Purnama, warga Desa Keramas, ada oknum pengusaha beko yang berbisnis dengan membeli tanah warga di DAS Pakerisan untuk dikeruk. Tanah hasil kerukan itu kemudian dijual untuk menimbun tanah di tempat lain.

Meskipun tanah yang dikeruk milik pribadi warga, tetapi aktivitas pengerukan tersebut merusak lingkungan. Tukad Pakerisan yang membelah Desa Keramas sebagai sumber irigasi jadi keruh airnya.

“Tukad yang berfungsi sebagai irigasi dan keseimbangan alam jadi rusak,” katanya.

Sebelum ada aktivitas pengerukan itu, Tukad Pakerisan airnya bening. Beragam binatang yang hidup di air tawar itu seperti ikan dan udang masih terlihat jelas dari atas permukaan air.

Namun, akibat pengerukan itu, air sungai jadi keruh. Dasar sungai yang sebelumnya berpasir dan bebatuan, kini menjadi endapan lumpur. Sehingga, tak terlihat lagi adanya ikan dan udang dari atas permukaan air.

Bahkan, lahan yang selama ini rimbun ditumbuhi pepohonan dan bermanfaat untuk menyerap air hujan, kini sudah tidak berfungsi lagi. Akibatnya, hujan deras sebentar saja sudah dapat menyebabkan banjir.

Menurut Ketut, banyak warga yang keberatan terhadap aktivitas pengerukan tanah itu. Namun sayang, belum ada warga yang secara resmi melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Warga enggan melapor, karena kondisi sulit selama ini membuat warga sibuk mengurus kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. (TIM)

Previous Post

Firli Tak Melempem, KPK Kembali OTT Pejabat BTP di Semarang

Next Post

Pura Agung Besakih Tertata Rapi, Warga Apresiasi Kinerja Gubernur Koster

Next Post
Pura Agung Besakih Tertata Rapi, Warga Apresiasi Kinerja Gubernur Koster

Pura Agung Besakih Tertata Rapi, Warga Apresiasi Kinerja Gubernur Koster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In