Tim Intel Kodam IX/Udayana langsung mengamankan dua oknum TNI yang yerlibat dalam aksi perusakan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. (foto:dok kodam udayana).
Denpasar, Suarabali.co.id – Dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS ditangkap tim Intel Kodam Udaya karena diduga terlibat dalam aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Minggu (28/11/2023) dini hari.
Dilansir Nusabaki com, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11/2023), menyampaikan bahwa penangkapan 2 oknum TNI ini adalah buntut dari laporan adanya keterlibatan beberapa oknum TNI dalam aksi penyerangan tersebut.
Dari laporan itu, Tim Intel Kodam IX/Udayana langsung bergerak cepat mengadakan investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam tindak pidana penganiayaan dan perusakan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Kapendam Udayana mengatakan, kedua oknum TNI berinisial JG dan VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana.
“Saat ini 2 oknum tersebut masih di Pomdam. Guna pemeriksaan,” terang Fadjar Wahyudi.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Tim Intel Kodam IX/Udayana akan bekerja secara profesional dalam proses pemeriksaan terhadap 2 oknum TNI itu.
“Masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana dan Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi, Senin (27/11) dikutip nusabali.com.
Pengusutan kasus tindak pidana penganiyaan dan perusakan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan TNI. Dari informasi yang didapat, sebanyak 25 orang menjadi pelaku dari aksi itu, beberapa diantaranya telah ditangkap, termasuk 2 oknum dari institusi TNI. (*)