Jambi, suarabali.com – Setelah melakukan perburuan ke berbagai daerah, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka utama kasus miras oplosan yang menyebabkan 34 orang meninggal dan 300 orang lainnya terpaksa dirawat di sejumlah rumah sakit di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi menangkap bos miras oplosan berinisial SS ini di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
SS ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditreskrimum Polda Jabar. Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis AS mengatakan penangkapan tersangka SS dilakukan pada hari Rabu (18/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama dengan anggota Polda Jabar telah menangkap salah satu pelaku miras oplos yang di Bandung,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis AS kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Rencanya, hari ini juga tersangka SS akan dibawa ke Polda Jabar. “Saya juga sudah ditelepon Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini,” kata Muchlis.
Sebelumnya, Kadiv Humas Pori Irjen. Pol. Setyo Wasisto menduga adanya pengendali peredaran minuman keras (miras) oplosan di Indonesia. Oleh sebab itu, Polri akan memburu aktor intelektual peredaran miras tersebut.
Hingga kini, kata Wasisto, Polri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada aktor intelektual dalam kasus tersebut. “Dari hasil pemeriksaan nanti kami lihat. Apakah ada aktor intelektual atau tidak,” ujarnya, Jumat (13/4/2018).
Meski demikian, Wasisto menegaskan, Polri juga tidak akan gegabah menangani dan menetapkan tersangka sebagai aktor intelektual dari peredaran miras oplosan tersebut.
“Karena kalau hanya menunjuk orang kan tidak bisa begitu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ‘oh pak saya disuruh si A disuruh si B ya gitu’,” pungkasnya.
Polisi akan membentuk tim khusus guna mengungkap jaringan pengedaran miras oplosan. Juga mendalami siapa aktor pengendali pengedar miras oplosan.
“Sedang pendalaman. Tim dari Mabes Polri, tim dari Polda Metro Jaya, dari Polda Jabar (Jawa Barat) kerja sama,” katanya.
Sementara tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jabar melakukan penggerebekan rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, yang diduga sebagai pemilik penjual miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung.
Dari hasil penggeledahan polisi mengungkapkan, rumah itu dimiliki seseorang berinisal SS. SS diduga produsen miras jenis ginseng yang didistribusikan ke kawasan Bandung Raya. Namun, saat ini SS masih dalam pencarian polisi.
“Setelah mendapat dan memeriksa, miras oplosan ini diproduksi SS dan M yang masih DPO,” kata Kapolda Jabar Irjen. Pol. Agung Budi Maryoto.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan bungker di bawah gazebo dengan tinggi 3,5 meter dan panjang sekitar 25 meter persegi. Diduga bungker tersebut dijadikan tempat menyimpan bahan baku, memproduksi minuman oplosan dan menyimpan minuman oplosan siap distribusi.
“Dalam bungker ada minuman oplosan siap edar, dirijen dan bahan oplosan seperti Kuku Bima, zat berwarna redbell dan alkohol. Persentase berapanya (alkohol) kami belum tahu, nanti setelah SS ditangkap baru bisa diungkap,” terang orang nomor satu di wilayah hukum Polda Jabar itu.
Dalam sehari, tempat tersebut mampu membuat sekitar 240 botol miras dengan harga jual Rp 20 ribu per botolnya. “Kita telah terbitkan 7 DPO dari tiga agen. Agen itu ada di Nagreg, Cibiru, Kota Bandung, dan Cicalengka,” pungkasnya. (*/Sir)