• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Miras Oplosan yang Tewaskan 34 Orang di Bandung Akhirnya Ditangkap

by
April 18, 2018
in Nasional
0
Bos Miras Oplosan yang Tewaskan 34 Orang di Bandung Akhirnya Ditangkap

Tersangka pemilik pabrik miras oplosan yang menewaskan 34 orang di Bandung ditangkap polisi daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jambi, suarabali.com – Setelah melakukan perburuan ke berbagai daerah, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka utama kasus miras oplosan yang menyebabkan 34 orang meninggal dan 300 orang lainnya terpaksa dirawat di sejumlah rumah sakit di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi menangkap bos miras oplosan berinisial SS ini di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

SS ditangkap  oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditreskrimum  Polda Jabar.  Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis AS mengatakan penangkapan tersangka  SS dilakukan pada hari Rabu (18/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama dengan anggota Polda Jabar telah menangkap salah satu pelaku miras oplos yang di Bandung,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis AS kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).

Rencanya, hari ini juga tersangka SS akan dibawa ke Polda Jabar. “Saya juga sudah ditelepon Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini,” kata Muchlis.

Sebelumnya, Kadiv Humas Pori Irjen. Pol. Setyo Wasisto menduga adanya pengendali peredaran minuman keras (miras) oplosan di Indonesia. Oleh sebab itu, Polri akan memburu aktor intelektual peredaran miras tersebut.

Hingga kini, kata Wasisto, Polri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada aktor intelektual dalam kasus tersebut. “Dari hasil pemeriksaan nanti kami lihat. Apakah ada aktor intelektual atau tidak,” ujarnya, Jumat (13/4/2018).

Meski demikian, Wasisto menegaskan, Polri juga tidak akan gegabah menangani dan menetapkan tersangka sebagai aktor intelektual dari peredaran miras oplosan tersebut.

“Karena kalau hanya menunjuk orang kan tidak bisa begitu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ‘oh pak saya disuruh si A disuruh si B ya gitu’,” pungkasnya.

Polisi akan membentuk tim khusus guna mengungkap jaringan pengedaran miras oplosan. Juga  mendalami siapa aktor pengendali pengedar miras oplosan.

“Sedang pendalaman. Tim dari Mabes Polri, tim dari Polda Metro Jaya, dari Polda Jabar (Jawa Barat) kerja sama,” katanya.

Sementara tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jabar melakukan penggerebekan rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, yang diduga sebagai pemilik penjual miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggeledahan polisi mengungkapkan, rumah itu dimiliki seseorang berinisal SS. SS diduga produsen miras jenis ginseng yang didistribusikan ke kawasan Bandung Raya. Namun, saat ini SS masih dalam pencarian polisi.

“Setelah mendapat dan memeriksa, miras oplosan ini diproduksi SS dan M yang masih DPO,” kata Kapolda Jabar Irjen. Pol. Agung Budi Maryoto.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan bungker di bawah gazebo dengan tinggi 3,5 meter dan panjang sekitar 25 meter persegi. Diduga bungker tersebut dijadikan tempat menyimpan bahan baku, memproduksi minuman oplosan dan menyimpan minuman oplosan siap distribusi.

“Dalam bungker ada minuman oplosan siap edar, dirijen dan bahan oplosan seperti Kuku Bima, zat berwarna redbell dan alkohol. Persentase berapanya (alkohol) kami belum tahu, nanti setelah SS ditangkap baru bisa diungkap,” terang orang nomor satu di wilayah hukum Polda Jabar itu.

Dalam sehari, tempat tersebut mampu membuat sekitar 240 botol miras dengan harga jual Rp 20 ribu per botolnya. “Kita telah terbitkan 7 DPO dari tiga agen. Agen itu ada di Nagreg, Cibiru, Kota Bandung, dan Cicalengka,” pungkasnya. (*/Sir)

 

Previous Post

Industri Ini yang Bikin Kelurahan Beng Terkenal hingga Tingkat Nasional

Next Post

750 Peserta Calon Bintara Polri Tidak Lulus Tes Psikologi

Next Post
750 Peserta Calon Bintara Polri Tidak Lulus Tes Psikologi

750 Peserta Calon Bintara Polri Tidak Lulus Tes Psikologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In