Jakata, suarabali.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil memberantas peredadan narkoba. Kali ini, BNN menggerebek Diskotik MG di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Dari diskotik itu, petugas mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba. Namun, satu tersangka lagi, Rudy, merupakan pemilik Diskotik MG masih belum ditangkap.
“Pemiliknya lagi kita lacak, lagi kita cari, petugas masih bekerja di lapangan,” kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny P. Latupeirissa.
Lima tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah Wastam (43) warga Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ferdiansyah (23) warga Cengkareng, Jakarta Barat, Dedi Wahyudi (40) warga Palmerah, Jakarta Barat, Mislah (45) warga Pondok Labu, Kkecamatan Cilandak Jakarta Selatan, dan Fadly (40) warga Tamansari, Jakarta Barat.
Meski demikian, kemungkinan adanya tambahan tersangka masih bisa terjadi. “Positif pengguna 120 orang. Kita perkirakan tersangka, pelaku dan yang turut melakukan. Yang tersangka kemungkinan lebih dari sepuluh orang,” ujar Johny.
Sebelumnya, penggerebekan di tempat hiburan malam Diskotik MG ini dilakukan sekira pukul 2.30 WIB dini hari. Penggerebekan dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. BNN juga melakukan tes urin kepada ratusan orang yang berada di dalam diskotik.
Ratusan orang tersebut juga terindikasi positif narkoba. Dari pemeriksaan urin, 120 orang terindikasi mengonsumsi metampetamin dan ampethamin. Nantinya, para pengguna tersebut, jika tidak terbukti terlibat dalam pengedaran, akan menjalani proses rehabilitasi. (Sir)
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]