• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN RI Ungkap Kasus Pencucian Uang Hasil Narkoba  Jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh

Handa by Handa
Oktober 9, 2024
in Nasional
0
BNN RI Ungkap Kasus Pencucian Uang Hasil Narkoba  Jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia saat gelar konferensi pers Pengungkapan  kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Malaysia – Palembang dan Aceh – Palembang di Palembang, Rabu (9/10/2024). (foto:antara).

Palembang, suarabali.co.id – Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Malaysia Palembang dan Aceh – Palembang.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dalam pengungkapan ini, pihaknya juga  pihaknya juga telah menyita barang bukti narkotika dari empat tersangka narkotika yang melakukan tindak pencucian uang tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga menyita aset dari empat tersangka itu senilai Rp64 miliar lebih. Menurutnya, penyitaan aset itu sangat perlu dalam menangani para penjahat itu karena menghindari para penjahat mencoba untuk melepaskan diri dari deteksi penyelidikan.

Namun karena ketelitian dan spirit komitmen sehingga mampu menelusuri satu persatu aset yang didaftar bukan dari para pelaku.

Hal itu juga merupakan satu bentuk penyajian kepastian hukum. Adapun penyelidikan pencucian uang ini bertujuan menjaga amanah dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Selain itu, pihaknya juga fokus sambil menindas para pelaku yang menggunakan narkotika yang mengalami ketergantungan untuk ditangani.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada direktur tindak pidana pencucian uang, Polda Sumsel dan jajaran serta jajaran Kodam Sriwijaya dan seluruh stakeholder terkait yang sudah membantu BNN RI dan para penegak hukum dalam memberantas narkoba dengan kerja kerasnya.

Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri menerangkan pihaknya mengamankan empat tersangka dengan barang bukti pencucian uang aset benda gerak maupun tak gerak senilai Rp64 miliar lebih.

BNN membongkar empat orang tersangka merupakan jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh Palembang dengan rincian barang bukti uang tunai Rp200 juta lebih dan dalam rekening hampir Rp1 miliar, tanah dan bangunan ruko senilai Rp60 miliar lebih, aset bergerak berupa perhiasan telepon kendaraan bermotor dan roda empat Rp2,5 miliar lebih.

Tindak pencucian uang ada dua kasus Malaysia dan Palembang dan Aceh-Palembang terdiri dari laporan kejadian narkotika 033 tanggal 1 Juli 2024 yakni AT alias WH, laporan 9 Juli 2024 yakni AI alias AC, laporan 25 Juli atas nama LN.

Pencucian uang ini pengungkapan narkotika BNN jaringan AC pada Maret 2024, BNN mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan.

Saat melakukan transaksi, LN diamankan di Palembang dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram pada Jumat 24 Mei 2024.

Dilanjutkan bahwa narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Palembang dari Pekanbaru di bawah kendali dua orang pria HE alias AT dan HE alias AC ditangkap di dua lokasi yang berbeda AT di Bali dan AC di Palembang.

Sementara pria WNA Malaysia HOA merupakan pengendali kurir tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang dan sudah dalam pengejaran.

Hasil penyidikan ditemukan pencucian uang dari para tersangka dengan menggunakan nomor rekening pribadi dan orang lain.

Dari tersangka AC, total aset Rp28 miliar lebih, aset tak bergerak senilai Rp26,5 miliar, aset bergerak kendaraan mobil turut disita senilai Rp400 juta lebih, uang tunai negara asing, dalam rupiah Rp136 juta sekian dan uang dalam rekening senilai Rp1 m

LN senilai Rp6,7 miliar, AT senilai Rp 7 miliar. Para tersangka menggunakan modus pencucian uang dengan tarik tunai dan setor tunai dengan menyamarkan nama rekening pribadi dan nama lain.

Yang kedua Aceh-Palembang berdasarkan laporan kejadian narkotika pada 21 September 2024 bermula dari temuan barang bukti, penyidik menganalisa penyelidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut, berdasarkan penyelidikan itu menemukan adanya aliran dana transaksi narkotika ke pihak ketiga.

Para empat tersangka terancam pasal pencucian uang 137 uu nomor 35 tahun 2009 dan tentang narkotika pasal 3 dan 4 uu no 4 tentang pencucian uang yang isinya orang yang melakukan tindakan pencucian uang yakni penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (*/ant)

Previous Post

Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Nigeria Lantaran Tak Bisa Tunjukan Paspor

Next Post

Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

Next Post
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In