BNN Musnahkan Barang Bukti 4,5 Kg Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Related posts

Badan Narkotika Nasional (BNN)  di lapangan Gedung BNN RI di Jakarta, Senin, (09/10/23).

“Total barang bukti yang disita berupa 4.557 gram sabu-sabu dan 2.311 gram ganja. Sebelumnya, BNN menyisihkan 15 gram sabu-sabu dan 6 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri
Wayan Sugiri mengatakan dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 10.270 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional, dengan tersangka sebanyak lima orang,” paparnya, dikutip antaranews.com.
“Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup,” kata Sugiri.

Sugiri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

“Mari berantas narkotika untuk Indonesia speed up, never let up,” ujar Sugiri. (*)

.

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.