Denpasar, suarabali.com – Korps Polisi Wanita (Polwan) Polda Bali mengadakan kegiatan ‘Goes to School’ pada 26 – 29 Maret 2018. Selama kegiatan itu, Srikandi Polda Bali ini akan menyambangi seluruh sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA. Tujuannya, untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang bahaya narkoba, pornografi, KDRT, dan media sosial.
Dengan memberikan edukasi secara dini, para generasi muda akan lebih kuat dalam membentengi diri dan tidak mudah terpengaruh dari hal-hal bersifat negatif, terutama tidak terlibat dalam tindak kejahatan. Sehingga, kasus kenakalan remaja di wilayah hukum Polda Bali dapat dicegah dan diminimalisasi.
Pakor Polwan Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Sasih mengatakan, seluruh Polwan dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini. Khusus Polwan Polda Bali, dibagi menjadi enam tim, sehingga setiap hari ada enam sekolah yang didatangi.
“Tanggal 26 Maret, mendatangi anak-anak TK. Kemudian tanggal 27 dan 28 Maret, kita berkunjung ke sekolah SD dan SMP. Sedangkan tanggal 29 Maret, kita bertemu dan bertatap muka dengan anak-anak SMA,” kata AKBP I Gusti Ayu Sasih di Mapolda Bali, Selasa (27/3/2018).
Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan, Polwan Goes to School merupakan salah satu kegiatan preventif dan preemtif untuk menjaga situasi Kamtibmas dan kepedulian terhadap situasi yang berkembang saat ini. Teknologi dan informasi pada era digital ini berkembang secara pesat. Hampir seluruh anak muda saat ini memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk mengakses internet.
“Teknologi jika digunakan dengan baik, maka akan bermanfaat dan mempermudah hidup kita. Namun, jika disalahgunakan, justru teknologi itu akan menjadi ancaman buat hidup kita. Bahkan, persatuan dan kesatuan bangsa ini bisa pecah apabila kita tidak bijak menggunakan kemajuan teknologi ini,” tegasnya.
Menurut dia, pihak sekolah sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang positif atas pelaksanaan kegiatan ini. Para siswa juga antusias mengikuti, karena mereka masih awam terkait peraturan perundang-undangan yang dapat menjerat mereka apabila salah menggunakan media sosial dan narkoba.
“Setelah diberi penjelasan dan pemahaman, baru mereka tahu apa saja yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang saat menggunakan media sosial. Silakan menggunakan medsos secara bijak serta jangan ikut menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya. (*/Sir)