BNNP Bali menangkap seorang penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali yang kedapatan mebawa 7kg ganja. (foto: istimewa).
Bulelelng, suarabali.co.id – Kedapatan membawa narkotika jenis ganja, KD, seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Pria asal Desa Pangkuparuk Kecamatan Seririt ini saat ditangkap masih mengenakan pakaian seragam berwarna biru dan mengendarai motor dinas.
KD ditangkap BNNP Bali pada Rabu (13/9/2023) siang di pinggir jalan Kelurahan Seririt.
Camat Seririt I Gusti Putu Mastika mengatakan sirinya diberi tahu pihak BNNP Bali setelah dilakukan penangkapan terhadap KD.
“Kami diberi kabar oleh BNNP saat penangkapan sudah selesai dilakukan. Lurah dan Bhabin kemudian hanya diminta untuk mendampingi dan menyaksikan barang bukti yang berhasil didapatkan. Infonya dia jadi kurirnya,” jelas Mastika, Kamis, (14/09/23) dikutip dari Tribunbali.com.
Mastika mengaku tidak mengetahui persis keseharian KD di Desa Pangkungparuk.
Ia hanya tahu jika KD bekerja sebagai PLKB di Kecamatan Seririt.
“Ini di luar pantauan kami. Selama ini isu narkoba di wilayah Seririt banyak tersebar, namun tidak terbukti. Akhirnya ada kejadian tangkapan kemarin,” katanya.
Atas kejadian ini, Mastika mengaku akan segera bersurat kepada para perbekel dan BNNK Buleleng agar seluruh desa di Seririt dapat membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Ia menyebut dari 20 desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Seririt, baru satu desa yang telah membentuk Desa Bersinar, yakni Desa Bubunan.
Ia berharap desa-desa lain juga membentuk Desa Bersinar, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (*)