• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Uang Palsu

by
Desember 20, 2017
in Nasional
0
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Uang Palsu

Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan uang palsu. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri kembali mengungkap jaringan kejahatan uang palsu. Hingga saat ini, ada lima orang terduga yang telah ditangkap.

“Ini merupakan kejahatan terhadap mata uang negara, martabat bangsa,” tegas Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ari mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari informasi masyarakat. “Ada warga yang menyampaikan bahwa di daerah Karawang telah terjadi peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu,” kata Ari.

Ari juga merinci kronologisnya, usai tim memperoleh informasi, lalu melakukan penyelidikan.

“Tim menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil menghubungi pelaku. Lalu, disepakati melakukan transaksi. Akhirnya pada Minggu, 3 Desember 2017, sekira pukul 23.37 WIB di halaman RS Mandaya Karawang, tim berhasil menangkap AY. Dari penangkapan ini, akhirnya  jaringan ini berhasil terungkap,” jelas Ari.

Dalam jaringan ini, AY berperan menjadi pengedar uang palsu. Ia memperolehnya dari CM. Sementara CM sendiri mendapatkan uang palsu itu dari AS. Peran AS sendiri menyerahkan uang palsu dari CM kepada AY. Selain itu, turut tertangkap juga TT dan BH yang merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu ini.

“Motif ekonomi menjadi dasar para pelaku, yaitu untuk mencari keuntungan berupa uang tunai,” kata Ari.

Dari tangan para terduga, turut disita tujuh barang bukti. Mulai dari 3 unit mobil; 27 lak uang palsu pecahan Rp100 ribu; 2 dus uang palsu yang belum dipotong; 1 karung surat-surat kendaraan yang belum dijilid dan diduga palsu; faktur BPKB, STNK kendaraan yang diduga palsu; Visa diduga palsu; dan SIM, KTP dan KK yang juga diduga palsu.

Uang Palsu Serang Kedaulatan Bangsa

Meski berhasil mengungkap, Ari tetap menginstruksikan jajarannya agar terus mendalami kasus ini. Menurutnya, implikasi atas peredaran uang palsu justru menyerang kedaulatan bangsa.

“Peredaran uang palsu bukan hanya sekadar melanggar hukum. Tapi menimbulkan juga dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Sama saja jejaring mereka itu telah menyerang kedaulatan bangsa,” jelas Ari.

Berdasarkan catatannya, masuknya uang palsu ke dalam sirkulasi uang akan memengaruhi suplai uang secara keseluruhan. Kemudian memicu kenaikan harga seiring dengan penurunan daya beli dari uang itu sendiri.

“Dampak lainnya adalah perubahan distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang tidak proporsional. Dengan kata lain, lebih banyak uang asli di tangan para pemalsu. Ujungnya jejaring itu sebenarnya ingin lebih melebarkan lagi jurang kesenjangan sosial. Mengganggu kedaulatan Indonesia,” tegas Ari. (Sir)

 

 

Previous Post

Empat Jenderal Mengarungi Langit dengan Pesawat Sukhoi

Next Post

Pemayun Bantah Adanya Penyimpangan Lelang Jabatan Inspektur Provinsi Bali

Next Post
Pemayun Bantah Adanya Penyimpangan Lelang Jabatan Inspektur Provinsi Bali

Pemayun Bantah Adanya Penyimpangan Lelang Jabatan Inspektur Provinsi Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In