• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Barang Bukti 21 Kilogram Sabu dan Ganja Seberat 43 Kg Dimusnahkan Kejari Denpasar

Handa by Handa
Oktober 4, 2023
in Bali
0
Barang Bukti 21 Kilogram Sabu dan Ganja Seberat 43 Kg Dimusnahkan Kejari Denpasar
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotik berbagai jenis.

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, suarabali.co.id –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotik berbagai jenis di halaman belakang gedung Kejari Denpasar, Rabu, (04/10)24).

Barang bukti narkotik yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, serta psikotropika atau obat-obatan ilegal.

Selain narkotika Kejari Denpasar juga memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya yakni senjata tajam (sajam), ponsel, timbangan elektrik.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kurun waktu bulan Maret 2023 sampai bulan September 2023

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 284 perkara. Terdiri dari perkara narkotik 197 perkara, perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) 47 perkara, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta  tindak pidana umum lainnya sebanyak 40 perkara,” jelas Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Rudy Hartono, dikutip dari tribunbali.com.

Adapun barang bukti narkotik yang dimusnahkan yakni sabu seberat 21.703.32 gram, ekstasi 19.630 gram, ganja 34.710.38 gram, obat-obatan 79.795 butir, tembakau sistetis atau gorilla 146,77 gram, ratusan alat isap sabu, dan timbangan digital.

Sedangkan barang bukti lainya yang dimusnakhan yakni sajam berbagai jenis sebanyak 11 buah, ponsel 168 buah, dan uang palsu sebanyak 11 lembar.

Untuk barang bukti narkotik dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. sementara untuk  barang bukti berupa alat komunikasi pemusnahan dilakukan dengan  menggunakan mesin penghancur.

Menurut Rudi Hartono, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin Kejari Denpasar, dan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (*)

 

 

Previous Post

Jadikan Pariwisata Aman, BNPT- Kemenparekraf Penuhi Standar Pengamanan

Next Post

Nama Petinggi Polda Jateng Dicatut Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa

Next Post
Nama Petinggi Polda Jateng Dicatut Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa

Nama Petinggi Polda Jateng Dicatut Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In