• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Balai KSDA Bali Lepasliarkan 21 Ekor Penyu Hijau

by
Juni 8, 2018
in Nasional
0
Balai KSDA Bali Lepasliarkan 21 Ekor Penyu Hijau

Pelepasliaran 27 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di pantai areal Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Kamis (7/6/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jembrana, suarabali.com – Balai KSDA Bali melepas-liarkan (rilis) 27 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di pantai areal Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Kamis (7/6/2018). Satwa tersebut hasil Operasi Pengamanan TSL Reskrim Jembrana dari rumah penduduk di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Balai KSDA Bali menyatakan ada tiga aspek yang perlu dipadu-serasikan dalam kegiatan pelepasliaran tersebut, yakni dari sisi konservasi, penegakan hukum, dan publikasi. Ini yang  menyebabkan kegiatan release bisa dilaksanakan dua hari pasca temuan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dari aspek konservasi, lebih baik cepat dilaksanakan release setelah terlebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan juga melibatkan BPSPL Denpasar, FKH Universitas Udayana, dan sejumlah relawan dari Indonesia Aquatic Megafauna (IAM) Flying Vet yang merupakan koalisi dokter hewan penanganan satwa laut terdampar.

Hasil pemeriksaan kesehatan disimpulkan bahwa penyu-penyu tersebut terdiri dari 2 ekor jantan dan 25 ekor betina. Rentang panjang lengkung karapas (CCL) yakni 55-102 cm dan lebar lengkung karapas (CCW) yakni 51-90,5 cm. Temuan abnormal yang didapat dari hasil pemeriksaan fisik awal di antaranya luka tusuk pada flipper depan seluruh penyu akibat ikatan benang nylon monofilamen 2-4 mm.

Abrasi pada kulit yang sifatnya ringan pada 8 ekor penyu.  Prolapsus rektum pada 6 ekor penyu, yang mungkin diakibatkan penempatan penyu di luar air dalam waktu lama atau obstruksi usus. Empat ekor terdapat masa solid eksternal (kemungkinan eksternal papiloma) semacam tumor yang letaknya pada mata, flipper, dan ventral kloaka.

Sebanyak 23 ekor penyu dalam keadaan sehat dengan tingkat dehridrasi yang relatif ringan-sedang dan dapat direkomendasikan untuk di-release. Namun, dalam rangka keperluan penegakan hukum, duaekor disisihkan sebagai barang bukti. Sedangkan 21 ekor bisa dilepas liarkan.

Terhadap penyu yang diindikasikan terdapat tumor di tubuhnya, secepatnya akan dilaksanakan operasi medis oleh BKSDA Bali bekerja sama  dengan FKH Universitas Udayana dan TCEC.

Sebelum dilepas-liarkan, Balai KSDA Bali dibantu relawan Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih memasang tagging sebagai identitas penyu-penyu tersebut. Tujuannya, sebagai alat penanda sekaligus kontrol terhadap jelajah dan kemungkinan identifikasi nesting area terhadap penyu-penyu tersebut. Tagging berbahan titanium anti karat dipasang pada sisi belakang flipper depan. Masing-masing tagging memiliki nomor seri yang berbeda dan terdapat grafir alamat E-mail BKSDA Bali.

Balai KSDA Bali menjadikan momen pelepasliaran penyu tersebut sebagai ajang kampanye untuk memerangi kejahatan pemanfaatan secara ilegal satwa yang dilindungi. (*)

Previous Post

Kemenpar Luncurkan Top 4 Calendar of Event NTT 2018

Next Post

Dituduh Money Politic, Mantra-Kerta Klarifikasi ke Bawaslu Bali

Next Post
Dituduh Money Politic, Mantra-Kerta Klarifikasi ke Bawaslu Bali

Dituduh Money Politic, Mantra-Kerta Klarifikasi ke Bawaslu Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In