Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. (kacamata) saat meninjau pos pelayanan Nataru.
Negara, suarabali.co.id – Polres Jembrana menyiapkan rekayasa lalu lintas di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan ketika terjadi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk. Terutama mengantisipasi kepadatan saat masa arus balik Nataru nanti.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (26/12), mengatakan untuk antisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik libur Nataru, sudah menyiapkan kantong parkir serta skema rekayasa lalu lintas lewat 3 jalan gang di Gilimanuk. Skema rekayasa lalu lintas bagi kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, itu sudah disiapkan sebelum menghadapi angkutan Nataru.
Meski begitu, AKBP Endang mengaku belum sampai menerapkan rekayasa lalu lintas tersebut karena situasi kendaraan menuju Pelabuhan Gulimanuk yang tergolong masih normal.
“Kita siapkan 3 skema. Yaitu skema normal, padat, dan sangat padat. Jika masih normal, tetap lurus jalur utama. Namun jika sudah mulai padat, kita arahkan ke jalur alternatif,” ujar AKBP Endang, dikutip nusabali com.
Lonjakan arus balik Nataru diperkirakan akan terjadi setelah Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024. AKBP Endang mengimbau kepada para pengemudi kendaraan barang atau truk dapat mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional truk selama masa angkutan Nataru.
Jika nantinya ditemukan truk yang melanggar, Kapolres menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Pihaknya juga akan menahan truk yang melanggar dan akan diberikan lewat setelah situasi normal. “Jika masih membandel, kita akan melakukan penindakan tegas. Kita akan tahan, tidak kita izinkan lewat sampai situasi normal kembali,” ujar AKBP Endang.
AKBP Endang juga berharap kepada para penjual tiket online di wilayah Gilimanuk bersama-sama membantu kelancaran dengan tidak memaksakan penjualan tiket kepada pengguna jasa. Saat ini, penjualan tiket online sudah dipusatkan di Terminal Kargo Gilimanuk. Jika nantinya ada calo ataupun oknum penjual tiket yang berusaha mengarahkan pengguna jasa membeli tiket di dekat pelabuhan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas karena akan memicu kemacetan.
“Kita juga berharap para calon penumpang agar tidak membeli tiket di pinggir jalan. Karena itu dapat menimbulkan kemacetan, dan bisa mengganggu kenyamanan perjalanan pribadi ataupun calon-calon penumpang lainnya. Saat ini, sudah ada batas pembelian tiket online terakhir adalah di Terminal Kargo Gilimanuk,” tegas AKBP Endang. (*)