• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Angka Perceraian di Bali Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

by
April 9, 2018
in Nasional
0
Angka Perceraian di Bali Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Bali Ketut Rai Sukerta menilai angka perceraian di Provinsi Bali terus meningkat. Salah satu penyebanya, menurut dia, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melibatkan pemerintah dalam proses pernikahan.

“Padahal, pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral berdasarkan pertimbangan yang matang dua keluarga dan mengundang banyak orang untuk menyaksikan pernikahan tersebut,” kata Ketut Rai Sukerta saat menyampaikan orasi di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Denpasar, Minggu (8/4/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sukerta menduga salah satu penyebab perceraian adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melibatkan pemerintah dalam proses pernikahan. Dari 875 ribu lebih orang yang menikah di Bali, kata dia, hanya 277 ribu lebih yang memiliki akte pernikahan.

Dampaknya, kata Sukerta, ketika terjadi permasalahan dalam pernikahan, pemerintah tidak tahu dan tak bisa membantu untuk memediasi.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau apabila ada keluarga atau handai taulan yang menikah agar didorong untuk mencari akta perkawinan,” ujarnya.

Apalagi, menurut dia, untuk mendapatkan akta itu tidak dipungut biaya alias gratis. (*/Sir)

Previous Post

Ini Janji Cok Ace di Hadapan Ratusan Perantau Asal Karangasem

Next Post

Pagi Ini, Karangasem Diguncang Gempa

Next Post
Pagi Ini, Karangasem Diguncang Gempa

Pagi Ini, Karangasem Diguncang Gempa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In