• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 14 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Ambil Tempelan Sabu di Tiang Listrik, Satpam Restoran di Jimbaran Diciduk 

Handa by Handa
November 8, 2023
in Bali
0
Ambil Tempelan Sabu di Tiang Listrik, Satpam Restoran di Jimbaran Diciduk 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Tersangka INW saat diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (foto:istimewa)

 

Mangupura, suarabali.co.id – Tim Satnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meringkus seorang pria berinisial INW (45) yang berprofesi sebagai satpam salah satu restoran di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Tersangka ditangkap pada Minggu (30/10) malam.

Pria asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung itu bekuk polisi saat sedang mengambil tempelan shabu di bawah tiang listrik di Jalan Bingin Sari tepatnya di depan sebuah angkringan di wilayah Kurahan Jimbaran.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti shabu seberat 0,28 gram brutto atau 0,20 gram netto. Tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang dibeli dari seseorang seharga Rp 350.000.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti  mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut aparat Satnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan penyidikan.
Setelah mengantongi informasi  bahwa orang dimaksud adalah tersangka INW petugas melakukan upaya untuk menangkapnya pada saat tersangka memiliki narkoba. Akhirnya pada Minggu (30/10) malam petugas membuntuti tersangka sejak dari Jalan Kampus Unud sampai di TKP penangkapan.
“Tiba di TKP, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor berhenti lalu menuju ke salah satu tiang listrik. Tersangka lalu mengambil bungkusan rokok bekas. Pada saat itu anggota kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Wikarnitiz dikutip dari nusabali.com.

Setelah dilakukan penggeledahan dan membuka bungkusan rokok tersebut   ternyata berisi satu plastik klip berisi kristal bening yang setelah dicek di laboratorium barang tersebut adalah narkoba jenis shabu.

“Tersangka ini pengguna. Dia membeli dari seseorang seharga Rp 350.000 dari seseorang yang tak dikenalnya. Tersangka menggunakan narkoba sejak 2019. Awalnya dia diajak teman hingga akhirnya ketagihan dan jadi pemakai aktif,” bebernya.

Atas perbuatannykaz tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (*)
Previous Post

Liburan Nataru Kemenparekraf Siapkan Swjumlah Paket Wisata di Indonesia

Next Post

Gelar Deklarasi Pemilu Damai, KPU Bali Ajak Pimpinan Parpol Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post
Gelar Deklarasi Pemilu Damai, KPU Bali Ajak Pimpinan Parpol Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Gelar Deklarasi Pemilu Damai, KPU Bali Ajak Pimpinan Parpol Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In