• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Alami Gangguan Kesehataan Saat Mudik, Telepon Saja 119

by
Juni 6, 2018
in Nasional
0
Alami Gangguan Kesehataan Saat Mudik, Telepon Saja 119

Menkes Nila Moeloek saat teleconference tentang kesiapan pengamanan Idul Fitri di Mabes Polri Jakarta, Selasa (5/6/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah 84 fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) menjadi 3.910 Fasyankes di sepanjang jalur mudik Lebaran tahun 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 923 Pos Kesehatan, 2.231 Puskesmas, 375 rumah sakit, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan 174 Public Safety Center (PSC) 119.

“Jika terjadi masalah kesehatan dan dalam keadaan darurat saat mudik, segera hubungi 119,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek saat teleconference di Mabes Polri Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menkes juga telah menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan layanan kesehatan pada situasi khusus libur keagamaan 2018 dan Tahun Baru 2019 kepada seluruh gubernur.

Melalui surat edaran itu, tambah Menkes, diharapkan gubernur mengoordinasikan kepada bupati/walikota untuk membentuk tim penyelenggara kesehatan mudik, pembentuktan Pos Kesehatan, mengadakan PSC, pemberian layan kesehatan 24 jam di Puskesmas dan rumah sakit di sepanjang jalur mudik, lokasi wisata (sedang dalam pengecekan lokasi), penyiapan tim gawat darurat dengan evakuasi medik.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan di tempat umum. Dalam hal ini, Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan di kabupaten/kota untuk melakukan cek kesehatan pengemudi bus di 48 terminal pada H-10 sampai H+10. Disarankan juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pemudik, pemantauan data morbiditas, dan mortalitas saat arus mudik.

“Pemeriksaan itu meliputi wawancara, pemeriksaan fisik, gula darah, kadar alkohol dalam tubuh, dan kadar narkoba. Selain itu, pengemudi bus juga perlu memperhatikan waktu istirahat, makan makanan yang sehat, dan lakukan peregangan saat istirahat,” kata Menkes.

Menkes mengatakan waktu istirahat dilakukan setiap 2 jam untuk pengemudi roda dua, dan setiap 4 jam untuk pengemudi roda 4 minimal selama 15 menit. Selain itu, Kemenkes juga menyebarluaskan informasi bagi masyarakat tentang tips mudik sehat, aman, dan selamat di berbagai media, memasang pesan kesehatan di terminal keberangkatan (Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kali Deres, Stasiun Senen, Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, bandara, dan rest area di sepanjang jalur mudik.

“Data tahun lalu, kecelakaan ini justru lebih tinggi di jalan non tol di Tuban dan Nganjuk, Jawa Timur. Di situ justru kita juga harus siap dalam layanan kesehatan,” tambah Menkes.

Menkes mengajak seluruh masyarakat bersama pemerintah untuk berpartisipasi mendukung kelancaran mudik tahun ini. Kita bersama-sama memperhatikan keselamatan masing-masing pemudik dan menjaga kesehatan selama mudik. (*/Sir)

 

Previous Post

Radikalisme Kampus Lebih Berbahaya, Ini Alasannya

Next Post

Terlibat Kasus Cyber Fraud, 105 Orang China Dideportasi dari Bali

Next Post
Terlibat Kasus Cyber Fraud, 105 Orang China Dideportasi dari Bali

Terlibat Kasus Cyber Fraud, 105 Orang China Dideportasi dari Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In