• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Korban Bom Bali akan Mendapat Bantuan dari Negara

by
Juli 20, 2018
in Nasional
0
Korban Bom Bali akan Mendapat Bantuan dari Negara

Rombongan pejabat utama dari BNPT, Densus 88, Kemenko PMK, dan staf Komisi III DPR bertemu Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, Kamis (19/7/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Sejumlah pejabat utama dari BNPT, Densus 88, Kemenko PMK, dan staf Komisi III DPR berkunjung ke Polda Bali, Kamis (19/7/2018).

Kunjungan itu untuk menyosialisasikan Undang-Undang No 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Rombongan tersebut diterima oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha didampingi beberapa pejabat utama Polda Bali.

Dalam pertemuan itu, Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Herwan Chaidir mengatakan bahwa seluruh korban aksi terorisme diurus oleh negara, dalam hal ini berupa rehabilitasi medis, psikologis, psikologi sosial, restitusi, dan kompensasi.

Sehingga, kata Herwan Chaidir,  pihaknya datang ke Bali dalam rangka mencocokkan data korban-korban tragedi bom Bali I dan bom Bali II yang dimiliki oleh RS Sanglah maupun Polda Bali dengan data di pusat.

“Apabila data tersebut sudah dinyatakan valid, kemudian korban aksi terorisme tersebut akan diberikan status penyandang masalah kesejahteraan sosial,” katanya.

Berdasarkan data tersebut, menurut dia, pemerintah kemudian akan menyalurkan bantuan kepada para korban, entah itu melalui KKS (Kartu Kesejahteraan Keluarga), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Bidikmisi kepada anak korban.

“Namun, sebelumnya korban tersebut harus mendapatkan penetapan status korban, dalam hal ini apabila korban tersebut merupakan korban dari segala jenis tindak pidana, termasuk korban aksi kejahatan terorisme sebelum Undang-Undang ini ditetapkan.  Penetapan status sebagai korban dikeluarkan atau ditetapkan oleh BNPT,” paparnya.

Apabila menjadi korban setelah Undang-Undang tersebut ditetapkan, Chaidir menjelaskan, penetapan status sebagai korban dikeluarkan atau ditetapkan oleh Kepolisian.

“Dalam hal ini penyidik (sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang),” ucap Brigjen Pol. Herwan Chaidir.

Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha  mmengatakan program sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang tersebut sangat membantu kesejahteraan korban dan keluarganya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik kedepannya.

Selain itu, Brigjen Pol. Sunartha juga menambahkan Polda Bali selalu siap mem-back up kebutuhan data terkait korban bom Bali I dan II. “Serta siap memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan BNPT dan jajarannya,” katanya.(*/Sir)

Previous Post

Kirab Obor Asian Games 2018 akan Melewati Bali

Next Post

3 Unit Usaha Krisna Ini Bikin Pariwisata Bali Makin Komplit

Next Post
3 Unit Usaha Krisna Ini Bikin Pariwisata Bali Makin Komplit

3 Unit Usaha Krisna Ini Bikin Pariwisata Bali Makin Komplit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In