• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Jenis Terapi untuk Mengatasi Masalah Kecanduan

by
Juli 10, 2018
in Nasional
0
Tiga Jenis Terapi untuk Mengatasi Masalah Kecanduan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Seseorang yang mengalami ketergantungan atau kecanduan memerlukan psikoterapi, bahkan farmakoterapi untuk mengurangi tingkat adiksi dan dampak yang dialami. Menurut dr. Kristiana Siste, SpKJ (K) dari Departemen Psikiatri FKUI RSCM, ada tiga jenis terapi yang digunakan para praktisi psikiatri untuk menangani kasus adiksi.

Pertama, Cognitive Behavior Therapy (CBT). Orang yang memiliki ketergantungan terhadap sesuatu, dia sudah mempunyai pola pikir tertentu. Untuk itu, CBT digunakan untuk memodifikasi pikiran-pikiran negatif agar dapat disubstitusi dengan pola pikir yang lebih positif.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Dia kan sudah punya pikiran bahwa dengan main game saya senang. Kalau saya mau senang, saya harus game. Nah, untuk memodifikasi pikirannya, kita ganti menggunakan metode ini,” ujar Kristiana Siste.

Kedua, Motivational Interview (MI). Metode ini lebih cocok bagi pasien para remaja dan dewasa muda. Mengingat pengambilan keputusan (otonomi) dalam terapi sepenuhnya ada di tangan pasien.

Ketiga, terapi perilaku. Metode ini dilakukan dengan cara memodifikasi lingkungan untuk menurunkan motivasi pasien guna menghambat ketergantungannya. Salah satu contohnya, untuk pasien yang kecanduan gadget dan internet, perlu membuat rule. Misalnya, menggunakan gadget hanya di area keluarga atau tidak ada wifi di kamar.

“Bermain game itu untuk senang? Nah, kita alihkan ke berbagai bentuk aktivitas atau kegiatan yang menyenangkan. Perlu digali aktivitas nyata yang bisa membuat senang, misalnya camping atau memasak,” imbuh Siste.

Sementara dr. Eva Suryani, SpKJ menambahkan, pendekatan pengobatan hanya diberikan kepada pasien dengan co-morbid. Misalnya, dengan gangguan kecemasan atau dengan gangguan depresi. “Selain psikoterapi dengan farmakoterapi dengan obat-obatan tergantung gejala yang dialami,” tutur dr. Eva.

Klinik Adiksi RSCM FKUI

Saat ini, DepartemenPsikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bekerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo telah mendirikan layanan psikiatri yang cukup komprehensif untuk menangani pasien-pasien ketergantungan (adiksi). Tenaga di dalamnya terdiri dari para psikiater adiksi, psikiater anak dan remaja, psikiater marital therapy, dan neuropsikiatri.

“Perlu kolaborasi, karena seringkali ada kaitannya antara satu dengan yang lain,” terang dr. Siste

Klinik ini terbuka untuk umum. Pasien yang ingin berkonsultasi atau terapi diharuskan untuk datang secara langsung ke Gedung Poliklinik Jiwa Dewasa lantai 4. Klinik Adiksi membuka layanan setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

“Sejak dibuka sebulan yang lalu (Juni 2018), klinik ini telah menangani 10 pasien adiksi,” tuturnya. (*)

 

 

Previous Post

2 Polisi Ini Pikul Kotak Suara Selama 3 Jam, Begini Respon Kapolri

Next Post

DPR Setujui RUU Kekarantinaan Kesehatan Menjadi UU

Next Post
DPR Setujui RUU Kekarantinaan Kesehatan Menjadi UU

DPR Setujui RUU Kekarantinaan Kesehatan Menjadi UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In