• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Limpahkan Kasus Penganiayaan WN Bulgaria ke Kejari Badung

by
Juni 6, 2018
in Nasional
0
Polisi Limpahkan Kasus Penganiayaan WN Bulgaria ke Kejari Badung

Para pelaku yang terlibat penganiayaan George Jordanov, warga negara Bulgaria. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan George Jordanov, warga negara Bulgaria, tak lama lagi akan disidangkan di pengadilan. Penyidik Polda Bali telah melimpahkan berkas enam tersangka beserta barang bukti kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Selasa (5/6/2018).

Enam tersengka tersebut adalah Kahraman Midis (32), Kamal Kapuci (30), Tihomir Asenov Danailov (35), Yusuf Efraim Kiuk (29), Yusten J Kapitan (29), dan Deti (27).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sebelumnya, Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan George Jordanov. Setelah dilakukan pemeriksaan, enam dari 16 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Enam orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan warga negara Bulgaria atas nama George Jordanov. Hari ini kita limpahkan keenam tersangka dan barang bukti ke JPU,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan.

Sedangkan 10 orang lainnya yang sebelumnya ikut diamankan ke Mapolda Bali masih berstatus saksi. Mereka adalah Gede W (24), I Komang S (38), BAZ (31), OKN (26), EB (34), Putu AY (34), SA (26), DLM (29), DDF (24), dan K (27).

“Mereka sudah dilepaskan dan hanya dikenakan wajib lapor,” ungkap Andi Fairan. (*/Sir)

 

Previous Post

Dua Tahanan yang Kabur dari Polsek Denbar Berhasil Ditangkap

Next Post

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Polri Berantas Terorisme

Next Post
Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Polri Berantas Terorisme

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Polri Berantas Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In