• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengaku Hakim, Wanita Ini Marah saat Terjaring Operasi Yustisi di Karangasem

by
Mei 22, 2018
in Nasional
0
Mengaku Hakim, Wanita Ini Marah saat Terjaring Operasi Yustisi di Karangasem

Belasan orang terjaring operasi yustisi di Karangasem, Selasa (22/5/2018). (Foto: Stw)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Karangasem, suarabali.com  – Seorang perempuan yang mengaku sebagai hakim marah-marah saat terjaring operasi yustisi di Karangsokong, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa (22/5/2018). Wanita yang tidak diungkapkan identitasnya itu tak mampu menunjukkan kartu tanda identitasnya saat petugas gabungan merazia tampat kosnya.

Lantaran merasa sebagai hakim yang bertugas di Karangasem, wanita itu bersikap arogan kepada petugas. Dia mengajukan berbagai pertanyaan kepada petugas, termasuk surat perintah tugas atas operasi yustisi tersebut. Dai juga mengacungkan jari sambil menuding petugas dengan nada keras.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Ya, kami dituding-tuding oleh perempuan itu. Dia melarang kami memotret. Padahal, kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP,” kata I Komang S, salah satu petugas dalam operasi itu.

Saat petugas meminta kartu identitasnya, wanita itu tidak bisa menunjukkan dengan alasan KTP-nya tertinggal di kantornya. Berdalih sedang mengejar waktu untuk sidang, wanita itu lantas naik mobil meninggalkan petugas.

Di Karangsokong, petugas gabungan menjaring 15 orang yang tinggal di sejumlah kos-kosan, karena tak mampu menunjukkan kartu identitas atau Kartu Tinggal Sementara (KTS). Sementara di wilayah Padang Kerta Kaler, petugas menjaring 17 orang penduduk pendatang, karena tak memiliki KTS.

Kepala Dinas Satpol PP Karangasem  I Ketut Wage Saputra mengatakan operasi yustisi digelar untuk memberikan efek jera kepada penduduk pendatang agar melengkapi surat sesuai peraturan di Karangasem.

“Ini dilakukan agar mereka patuh terhadap perda kependudukan. Selebihnya juga agar menjadi contoh bagi yang lain, sehingga tahu apa yang mesti dilakukan agar tidak terjaring kedepannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, sidak yuatisi juga sebagai langkah mengantisipasi masuknya teroris ke Karangasem.  (Stw/Sir)

Previous Post

Pengurus Masjid Singgung Soal TKA, Begini Jawaban Jokowi

Next Post

Mal Pelayanan Publik Karangasem Sudah Layak Dioperasikan

Next Post
Mal Pelayanan Publik Karangasem Sudah Layak Dioperasikan

Mal Pelayanan Publik Karangasem Sudah Layak Dioperasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In