Karangasem, suarabali.com – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri meminta semua pihak memperketat penjagaan di pintu masuk Bali, khususnya yang ada di Kabupaten Karangasem. Setiap orang dan barang yang masuk melalui dermaga harus diperiksa secara menyeluruh.
Mas Sumatri menyampaikan hal itu saat mengikuti acara doa dan ikrar bersama di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Senin (21/5/2018). Kegiatan tersebut melibatkan tokoh lintas agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karangasem, TNI, dan jajaran Polres Karangasem.
Isi ikrar bersama tersebut, antara lain, senantiasa menjaga kedamaian, kerukunan, persaudarraan, dan keadilan antar umat beragama di Kabupaten Karangasem, menciptakan suasana sejuk, harmonis dan bebas konflik antar umat beragama, memelihara keberagaman dan peerbedaan dengan saling melindungi berbagai agama dan keyakinan yang ada di Karangasem secara tulus dan sunguh-sungguh, menolak segala bentuk intimidasi dan pemaksaan agama dan keyakinan serta menolaak aksi anarki atau kekerasan dalam beragama serta mendukung segala upaya pemerintah, dalam hal ini Polri, menegakkan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinan.
Menurut Bupati, serangkaian aksi terorisme dan radikalisme yang terjadi belakangan ini di beberapa wilayah di Indonesia, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini untuk menangkal masuknya anggota jaringan terorisme dan radikalisme ke Bali.
Untuk itu, pihaknya bersama aparat terkait melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga pintu-pintu masuk, termasuk jalan tikus yang biasa dimanfaatkan anggota jaringan teroris untuk menyusup masuk ke suatu wilayah tertentu.
“Saya meminta agar penjagaan di pintu masuk Bali di Karangasem diperketat. Seluruh orang dan barang yang masuk ke Karangasem harus diperiksa dengan ketat,” ujarnya.
Bupati Sumatri juga mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di banjar-banjar untuk ikut memantau dan mengawasi penduduk pendatang dengan meminta identitas serta tujuan yang jelas. Jika ditemukan seauatu yang bersifat janggal, maka segeralah melapor ke aparat keamanan terdekat. (Stw/Sir)