Natuna, suarabali.com – Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara memaksa turun pesawat angkut asing jenis Boeing 737 yang memasuki wilayah udara yuridiksi nasional Indonesia secara ilegal, tepatnya di atas perairan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (2/5/2018).
Kejadian tersebut merupakan rangkain kegiatan Latihan Perkasa A Tahun 2018 yang dilaksanakan Kohanudnas di Lanud Raden Sadjad.
Dalam skenario latihan tersebut, diperagakan pesawat asing berhasil dipaksa turun dan mendarat di Lanud Raden Sadjad. Tim keamanan dari Polisi Militer (POM) Angkatan Udara memeriksa isi pesawat dan memerintahkan penumpangnya turun untuk diperiksa dan diserahkan ke pihak yang berwewenang agar ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kejadian tersebut berawal dari Satuan Radar 213 Tanjung Pinang dan 212 Ranai mendeteksi benda asing bergerak diduga pesawat memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi nasional Indonesia, tepatnya di atas perairan Natuna secara ilegal. Selanjutnya, informasi benda mencurigakan itu diteruskan kepada Pangkosekhanudnas I yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kemudian, Pangkosekhanudnas I memerintahkan staf Kosekhanudnas I untuk melakukan identifikasi terhadap benda asing tersebut. Setelah dilakukan identifikasi, maka diketahui bahwa benda asing tersebut adalah pesawat angkut jenis Boeing 737.
Selanjutnya, Pangkosekhanudnas I menggerakan pesawat tempur F-16 untuk melakukan intersepsi, identifikasi, membayang-bayangi, dan force down (memakasa mendarat) di Lanud Raden Sadjat. (*/Sir)