• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

Wow.., Gaji TKI di Taiwan Minimal Rp 11 Juta per Bulan

by
April 28, 2018
in Luar Negeri, Nasional
0
Wow.., Gaji TKI di Taiwan Minimal Rp 11 Juta per Bulan

Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker Soes Hindharno audiensi dengan Timwas TKI DPR RI dan Asosiasi Lembaga Pelayanan Tenaga Kerja Taiwan di KDEI Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Taipei, suarabali.com – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat dicari dan diminati oleh pemberi kerja di Taiwan. Gaji yang diperoleh TKI di Taiwan termasuk yang tertinggi dibanding negara penempatan di Asia Pasifik lainnya.

Untuk pekerja yang bekerja di pengguna badan hukum seperti pekerja manufaktur, perawat di panti jompo, pekerja konstruksi, dan nelayan mendapatkan gaji minimum sebesar 22 ribu dolar Taiwan (setara Rp 11 juta), belum termasuk tambahan pendapatan di luar jam kerja.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Peluang kerja bagi TKI di Taiwan sangat besar. Peluang ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker Soes Hindharno seusai audiensi Timwas TKI DPR RI dengan Asosiasi Lembaga Pelayanan Tenaga Kerja Taiwan di Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).

Menurut Soes, pihaknya terus mendorong Taiwan untuk menambah kuota pekerja Indonesia pada pengguna berbadan hukum, karena lebih terlindungi dibandingkan yang bekerja di sektor domestik.

“Pekerja Indonesia yang bekerja di pengguna berbadan hukum selain mendapat asuransi kesehatan juga mendapat asuransi tenaga kerja. Kalau ada kecelakaan di tempat kerja, otomatis di-cover asuransi,” jelas Soes.

Sementara saat audiensi tersebut, Direktur Eksekutif Taipei Employment Service Institute Association, Arco JK Chen, mengeluhkan kuota pelayanan paspor di KDEI Taiwan yang dibatasi 200 aplikasi per hari.

“Akibat pembatasan kuota, para pekerja Indonesia dan agen mereka harus mengantri sejak dini hari. Ini sangat merepotkan,” kata Arco.

Arco pun mempertanyakan jangka waktu paspor TKI  selama 5 tahun yang terlalu singkat. Padahal, negara lain masa belaku paspor sudah 10 tahun.

Ketua Timwas TKI DPR RI Fahri Hamzah langsung merespon dan berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan di KDEI Taiwan serta memperluas pelayanan di beberapa wilayah.

“Hari ini saya bertemu langsung dengan pengusaha yang perduli dengan iklim bisnis di Indonesia. Segala permasalahan yang disampaikan akan kami tampung dan tindaklanjuti setibanya di Tanah Air,” ujar Fahri.

Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo, memohon dukungan asosiasi agar segala keluhan juga diadukan secara tertulis kepada Kemenaker agar dapat dibahas di joint task force pada Mei mendatang.

“Kami bersama-sama Kemenaker dan BNP2TKI akan menindaklanjuti keluhan rekan-rekan asosiasi agensi tenaga kerja Taiwan,” tutup Robert

Berdasarkan data yang diperoleh dari KDEI Taipei, jumlah TKI yang bekerja di Taiwan sebanyak 259.794 orang. Rinciannya, pekerja di sektor manufaktur 57.430 orang, Anak Buah Kapal (nelayan) 8.571 orang, pekerja konstruksi 848 orang, pekerja di panti jompo 2.792 orang, caregiver 188.859 orang, dan penata laksana rumah tangga 1.294 orang. (*/Sir)

Previous Post

Penampilan Seniman dari Gianyar Ini Dipuji Gubernur Bali

Next Post

Blusukan di Pasar Tukad Ling, Sudikerta Paparkan Program Nawacandra

Next Post
Blusukan di Pasar Tukad Ling, Sudikerta Paparkan Program Nawacandra

Blusukan di Pasar Tukad Ling, Sudikerta Paparkan Program Nawacandra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In