• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Diupah Rp 5 Juta, Pria Ini Nekad Membawa Ribuan Pil Ekstasi ke Bali

by
April 23, 2018
in Nasional
0
Diupah Rp 5 Juta, Pria Ini Nekad Membawa Ribuan Pil Ekstasi ke Bali

Polisi memperlihatkan ribuan butir pil ekstasi yang dibawa Viktor dari Jakarta menuju Bali. (Foto: Dsd)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Satuan Reserse Narkoba Polda Bali membeku seorang pria di Jalan Ngurah Rai No. 25, Banjar Saraswati, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Jumat (20/4/2018) sekira pukul 00.30 WITA. Pria bernama Viktor Hary Prabowo (41) ditangkap lantaran membawa 2.930 butir pil ektasi.

Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Arief Ramdhani mengatakan Viktor ditangkap setelah Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Bali memberhentikan dan menggeledah seluruh penumpang Bus Sari Rahayu jurusan Gilimanuk-Denpasar.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Saat menggeledah Viktor, polisis menemukan satu buah tas warna hitam merk Consina yang berisi tiga bekas pembungkus wafer ukuran 125 gram. Masing-masing pembungkus wafer itu berisi pil berwarna hijau berlogo Omega yang diduga ekstasi dengan jumlah seluruhnya 2.930 butir.

Menurut Arief Ramdhani, Viktor membawa pil ektasi tersebut menggunakan tas pinggang warna hitam. “Sebelum menangkap pelaku, kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada kiriman barang tersebut dibawa ke Bali. Tersangka mengaku disuruh oleh orang yang ada di Lapas Mataram untuk mengambil barang tersebut. Lalu tersangka mengambil barang itu dari orang yang di Jakarta,” katanya di Denpasar, Senin (23/4/2018).

Arief menerangkan, Viktor tinggal di Jalan Canggu Permai 1, Gang Rajawali Blok A Nomor 26,  Dusun Canggu Permai,  Desa Tibubeneng,  Kuta Utara,  Badung.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan dua orang. Namun, kedua orang tersebut tidak terlibat lantaran hanya meminjamkan KTP kepada Viktor. Hingga kini, polisi masih menyelidiki siapa orang yang memberi narkoba tersebut kepada Viktor.

“Orang yang mau menerima pil ekstasi ini juga masih kami dalami. Yang jelas, dia membawa barang itu mendapatkan upah Rp 5 juta,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 buah kartu ATM,  pil ektasi 2.930 butir, tas warna hitam, dan tiga bekas bungkus wafer.

Atas perbuatannya, Viktor dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. (Dsd/Sir)

Previous Post

Dukun Ini Cabuli Puluhan Wanita Dewasa, Begini Modusnya

Next Post

Relawan Bagikan Dupa Harum Bergambar Koster-Ace di Pasar Amlapura

Next Post
Relawan Bagikan Dupa Harum Bergambar Koster-Ace di Pasar Amlapura

Relawan Bagikan Dupa Harum Bergambar Koster-Ace di Pasar Amlapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In