• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Tidak Akan Kasih Izin Kepemilikan Lahan kepada Pengusaha Besar

by
Maret 26, 2018
in Nasional
0
Presiden Jokowi: Tanpa Musik Hidup Terasa Hambar

Presiden Joko Widodo. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Banjarbaru, suarabali.com – Presiden Joko Widodo menegaskan sikapnya yang tidak akan memberikan izin kepemilikan lahan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar selama dia menjadi Presiden RI.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi kepada pers usai menyerahkan 3.630 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Presiden menyampaikan pandangannya soal ketimpangan atas penguasaan lahan yang saat ini terjadi di Indonesia.

“Memang ada ketimpangan. Tapi, harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak,” kata Jokowi seperti dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Untuk diketahui, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah merupakan bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani,” kata Presiden.

Presiden Jokowi juga menegaskan, kebijakan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia bukanlah hal yang mengada-ada. Pemerintah memastikan betul bahwa sertifikat yang diserahkan itu diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat pemilik lahan di seluruh Indonesia.

“Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik bapak-ibu sekalian dan bukan pengibulan,” kata Presiden saat menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan.

Saat memberikan sambutan, Jokowi memang sempat menyinggung terkait tuduhan pihak tertentu yang mengatakan kebijakan tersebut adalah pembohongan semata.

“Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada, sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat!” tuturnya.

Dalam kunjungan kerja kali ini, sebanyak 3.630 sertifikat hak atas tanah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat penerima sertifikat. Para penerima datang dari sejumlah kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.

Turut hadir mendampingi Presiden, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (*/Sir)

 

Previous Post

Gantikan Mang Jangol, Wayan Sudiara Dilantik Jadi Anggota DPRD Bali

Next Post

Kasus Korupsi e-KTP, Made Oka Bantah Tuduhan Setya Novanto

Next Post
Kasus Korupsi e-KTP, Made Oka Bantah Tuduhan Setya Novanto

Kasus Korupsi e-KTP, Made Oka Bantah Tuduhan Setya Novanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In