• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

Aneh, 5 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir

by
Maret 21, 2018
in Luar Negeri, Nasional
0
Aneh, 5 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Data mengejutkan diungkapkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait Warga Negeara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Menurut data Kemlu, ada 20 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Anehnya, 5 kasus di antaranya terancam hukuman mati karena terkait sihir.

Menurut Dirjen Perlindungan dan Hukum Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, sebanyak 20 kasus WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai 2018. Rinciannya, 5 kasus merupakan tindak sihir dan 15 lainnya tuduhan pembunuhan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Yang 15 adalah kasus pembunuhan, 5 adalah sihir. Jadi, enggak ada di dalam undang-undang kita. Jadi, sihir ini pada umumnya adalah tahap persiapan,” kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Iqbal menjelaskan, hukuman yang diganjar pada kasus sihir tersebut termasuk ke dalam hukuman mati tazir. Menurut dia, masih ada kemungkinan pelaku sihir dimaafkan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.

“Insha Allah kalau yang sihir, karena ini masuknya di dalam hukuman mati tazir. Tazir ini bisa dimaafkan oleh raja. Pada umumnya bisa kita bebaskan,” ungkapnya.

Untuk 15 kasus lainnya dengan tuduhan pembunuhan, kata Iqbal, pihak Kemlu telah melakukan pendampingan hukum sejak awal. Data-datanya pun sudah dimiliki.

“Yang agak berat yang pembunuhan. Tetapi, yang pembunuhan ini hampir semua kita sudah lakukan pendampingan dari awal, sehingga kita punya semua datanya,” ujar Iqbal.

Lebih rinci, Iqbal menjelaskan, dua dari 20 kasus yang ada berstatus kritis. Sebab, kasus tersebut masuk sejak sebelum tahun 2011. Sedangkan 18 lainnya saat ini sedang berproses.

“Mengenai data dari 20 kasus yang terancam hukuman mati, yang dua ini kritis, yang 18 masih berbagai tahap. Ada yang banding, ada yang kasasi, ada yang sudah kita ajukan PK tapi belum ada jawaban PK. Tapi, mudah-mudahan dari yang 18 ini kita bisa bantu,” jelasnya. (Sir)

Previous Post

Tokoh Muslim Jembrana Dukung Koster Ace

Next Post

Polri Telusuri Aliran Dana Sindikat Surabaya Black Hat

Next Post
Polri Telusuri Aliran Dana Sindikat Surabaya Black Hat

Polri Telusuri Aliran Dana Sindikat Surabaya Black Hat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In