• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Nomor KK Tidak Ada Relevansinya dengan Registrasi Simcard

by
Maret 9, 2018
in Nasional
0
Negara Wajib Proteksi Data KTP dan NIK Warga Negara

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan tidak adanya relevansi antara pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), terutama untuk KK, saat melakukan registrasi ulang simcard. Menurut dia, penggunaan sim card tersebut dimiliki pribadi dan tidak terkait dengan keluarga.

“Nomor dalam telepon genggam itu kan bersifat pribadi, tidak tekait dengan keluarga. Jadi, pemberian nomor KK itu tidak relevan,” ucap Hanafi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Hanafi, saat ini sudah ditemui banyak kasus penyalahgunaan NIK dan KK oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, dimana pemerintah seharusnya concern dengan keamanan masyarakat banyak.

“Tentu ini menjadi warning untuk pemerintah, terutama Dukcapil dan Kemkominfo. Keamanan masyarakat seharusnya diutamakan, terlebih mengenai data penting seperti KK,” tambahnya.

Hanafi mendorong Dukcapil dan Kemkominfo menjamin perlindungan data pribadi masyarakan harus ditegakkan. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk segera mengajukan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Pemerintah harus mengajukan RUU ini, supaya nanti jika ada abuse seperti ini, warga negara bisa menuntut haknya dan minta pertanggungjawaban yang difasilitasi oleh negara. Karena selama tidak ada UU perlindungan data pribadi, warga negara hanya akan jadi korban dan tidak aman,” tutupnya. (Sir)

 

 

Previous Post

Ngeteh di Pinggir Jalan, Koster Disambut Hangat Warga Klungkung

Next Post

Presiden Jokowi: Tanpa Musik Hidup Terasa Hambar

Next Post
Presiden Jokowi: Tanpa Musik Hidup Terasa Hambar

Presiden Jokowi: Tanpa Musik Hidup Terasa Hambar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In