Nusa Dua, suarabali.com – Lebih dari 3 ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia bertemu di Nusa Dua Bali. Mereka berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan SAR Nasional (Basarnas) dari pusat hingga daerah, unsur TNI dan Polri, 31 kementerian dan lembaga, pengusaha, relawan, taruna siaga bencana, dan sebagainya.
Ribuan orang yang berhubungan dengan penanggulangan bencana ini berkumpul di Nusa Dua Bali dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penanggulangan Bencana di Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei saat ditemui di Nusa Dua Bali, Rabu (21/2/2018) menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan rencana kerja jangka panjang untuk penanggulangan bencana di Indonesia. Sebagai negara yang rawan bencana, Indonesia perlu melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi bencananya.
“Kita tahu, penanggulangan bencana itu kompleks, multi-dimensional, multi-stakeholders, multi-disiplin ilmu. Jadi, tidak mungkin hanya pemerintah sendiri yang melakukan penanggulangan bencana. Makanya, harus ada kolaborasi antara lembaga, institusi, masyarakat dan swasta atau dunia usaha,” ujarnya.
Menurut dia, perlu ada rencana induk penanggulangan bencana, karena sampai saat ini ada 31 lembaga dan institusi kementerian yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Hal ini mulai dari tingkat nasional sampai daerah.
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, BNPB memiliki tiga fungsi dan salah satunya adalah fungsi koordinator. BNPB harus mengoordinasikan penanggulangan bencana.
“Bagaimana BNPB mengoordinasikan upaya penanggulangan bencana yang tersebar di 31 kementerian dan lembaga, maka BNPB butuh petunjuk, perlu masterplan dan sejenisnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, BNPB sepakat dengan Bappenas untuk membuat rencana induk penanggulang bencana 2015-2045. Penanggulangan bencana harus dikemas dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Tahun 2045 merupakan 100 tahun Indonesia merdeka. Klasifikasinya adalah 2015 sampai 2019 merupakan baseline penanggulangan bencana. Lalu, tahun 2019 sampai 2030 adalah segmen kedua yang merupakan pencapaian milenium development goals.
Setelah itu, BNPB masuk dalam tahap pencapaian Indonesia tangguh yang akan terjadi tahun 2045. Makanya, perlu Perpres dan Maret ini akan keluar Perpresnnya. (Ade/Sir)