Denpasar, suarabali.com – Calon Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengaku lega setelah KPUD Bali menetapkan dua pasangan Cagub-Cawagub yang akan bertarung meraih suara rakyat dalm Pilgub Bali pada 27 Juni 2018.
Apalagi, Sudikerta yang saat ini masih menjabat Wakil Gubernur Bali sudah mendapatkan surat izin cuti dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Rai Mantra dan Sudikerta, pasangan Cagub-Cawagub Bali yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB), mulai cuti pada 13 Februari 2018 hingga hari pencoblosan pada 27 Juni 2018.
“Mari kita berkerja mengedepankan etika, kesantunan, moral, dan bermartabat dalam menuju proses kemenangan itu, melalui berbagai program-program prorakyat. Selama empat bulan sampai 27 Juni. Usai 27 Juni terpilih astungkara, lanjut sampai 29 Agustus, lalu dilantik,” paparnya.
Menanggapi adanya berbagai kejadian seperti perusakan baliho dan intimidasi kepada para pendukungnya, Sudikerta mengaku sedih dan menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, kata dia, demokrasi seharusnya diusung dengan nilai-nilai kesantunan dan moralitas.
“Saya sangat sedih melihat proses seperti itu. Mestinya tidak perlu dilakukan. Marilah kita maknai demokrasi dengan elegan, kesantunan, dan bermoral,” pintanya.
Sudikerta berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Bahkan, dia mengaku memaafkan pihak-pihak yang bertindak negatif tersebut disadarkan pada Tuhan.
“Pada hakikatnya atribut-atribut itu tidak bisa bersuara. Kalau dicabutin nggak akan nangis. Tetapi proses-proses itu yang salah. Mudah-mudahan orang yang melakukan itu disadarkan oleh Yang Maha Kuasa, ” katanya.
Sudikerta juga mengingatkan para pendukungnya agar tidak merusak alat peraga kampanye milik lawan politiknya. Bahkan, dia menyarankan agar pendukungnya memperbaiki jika menemukan alat peraga kampanye lawan politiknya yang rusak. (Tjg/Sir)