• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Gulung Sindikat Pengedar Narkoba di Aceh dan Medan

by
Februari 7, 2018
in Nasional
0
BNN Gulung Sindikat Pengedar Narkoba di Aceh dan Medan

Barang bukti narkoba yang disita petugas BNN. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggulung jaringan internasional pengedar narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Sebanyak sembilan tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak 20 Januari 2018 hingga 5 Februari 2018 ini.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan penangkapan para tersangka pengedar barang haram ini dilakukan secara berkelanjutan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Aceh, Medan, dan kembali ke Aceh.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, petugas berhasil menangkap tersangka MI dan AF di Jalan Medan-Banda Aceh. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 kilogram narkotika jenis sabhu dan 300 butir ekstasi.

Berbekal hasil pemeriksaan kedua tersangkat, petugas mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya, BU, HB, DS, MA, dan AI, di kawasan Batubara, Sumatera Utara. Dari lima tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 87,7 kilogram sabhu dan 18 ribu butir ekstasi.

Petugas terus mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, SA dan MA, di Lhoksukon, Aceh. Barang bukti yang didapatkan dari kedua tersangka berupa 15,9 kilogram sabhu.

“Total barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 110 kilogram kg narkotika jenis sabhu dan 18 ribu butir ekstasi,” ungkap Irjen Pol Arman Depari, Rabu (7/2/2018).

Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan para tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan kapal (boat) melalui jalur laut.

“Mereka melakukan transaksi di koordinat perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, kemudian sebagian disembunyikan dengan cara ditanam atau dikubur dalam tanah,” katanya.

Menurut dia, sindikat pengedar narkotika tersebut dikendalikan oleh terpidana mati di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. (Tjg/Sir)

Previous Post

Bertemu Wartawan dari Tiongkok, Gubernur Bali Curhat Soal Pariwisata

Next Post

Pemprov Bali akan Kembangkan Pengobatan Tradisional China untuk Korban Narkoba

Next Post
Pemprov Bali akan Kembangkan Pengobatan Tradisional China untuk Korban Narkoba

Pemprov Bali akan Kembangkan Pengobatan Tradisional China untuk Korban Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In