Eropa, suarabali.com – Uni Eropa akan segera membuat database sidik jari dan data biometrik lainnya untuk wisatawan dari AS dan negara-negara lain di luar blok tersebut. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, namun beberapa melihat bahwa upaya itu adalah terhadap hak asasi manusia.
Orang-orang non-Amerika yang bepergian ke Amerika Serikat akan terbiasa dengan prosedur ini. Begitu Anda tiba, Anda harus melalui imigrasi di mana Anda akan dicetak sidik jari dan bentuk wajah Anda diambil.
Sekarang Uni Eropa ingin memperkenalkan langkah-langkah keamanan yang sama untuk semua wisatawan dari negara-negara non-anggota yang memasuki UE untuk bisnis atau liburan.
Pada hari Rabu, anggota parlemen di Parlemen Uni Eropa memilih sebuah sistem Entry-Exit System (EES) yang meminta warga negara-negara lain memasuki Uni Eropa untuk diambil sidik jari dan difoto di perbatasan.
Data biometrik ini, beserta informasi pribadi mengenai dokumen perjalanan mereka dan juga ijin keluar masuki, atau penolakan informasi masuk, akan disimpan hingga empat tahun dan akan dapat diakses oleh petugas penegak hukum, otoritas perbatasan dan otoritas visa. Selain warga negara Uni Eropa, warga negara-negara di Zona Schengen yang bebas visa akan dibebaskan dari sistem yang baru.
Pendukung peraturan tersebut mengatakan bahwa EES akan membuat imigrasi lebih efisien bagi para wisatawan dan membantu pihak berwenang mendeteksi jika seseorang memperpanjang visa mereka di UE.
Monika Hohlmeier, anggota Partai Rakyat Eropa (EPP) Jerman, mengatakan bahwa dia mendukung penerapan EES karena akan memudahkan untuk menentukan siapa keluar masuk di UE secara hukum kapan saja – dan siapa yang harus pergi.
Dimitris Avramopoulos, komisaris Eropa untuk migrasi, mengatakan otoritas Uni Eropa “perlu tahu persis siapa yang memasuki UE.”
Sistem ini juga seharusnya meningkatkan keamanan di UE, karena data penumpang akan tersedia untuk EUROPOL, di mana ia akan melayani “untuk mencegah, mendeteksi dan menyelidiki pelanggaran teroris atau kejahatan berat lainnya pada kondisi tertentu,” sebuah teks penjelasan mengenai Situs web Parlemen UE menyatakan.
Namun system EES itu dituding konflik dengan perlindungan data dan hak privasi.
Sementara perkiraan Uni Eropa mengatakan bahwa proyek tersebut akan menelan biaya € 480 juta ($ 567 juta), para kritikus mengatakan bahwa biaya akhir bisa lebih dari dua kali lebih tinggi.
“Kami sangat membutuhkan lebih banyak dana di UE untuk melakukan pengawasan pada orang-orang yang mencurigakan, bukan yang tidak relevan dan tidak bersalah,” Jan Philipp Albrecht, anggota Partai Hijau di Parlemen Eropa, mengatakan kepada DW.
Biaya hanya satu kritikus yang bermasalah dengan sistem yang baru. Pada bulan September 2016, kantor Pengawas Perlindungan Data Eropa memperingatkan bahwa penyimpanan data EES dapat mengganggu dan tidak sesuai dengan Piagam Hak Azasi UE.
Sebuah studi yang ditugaskan oleh kelompok Aliansi Bebas Hijau / Eropa di Parlemen Uni Eropa dan dilakukan oleh University of Luxembourg melangkah lebih jauh. Para pendukungnya menemukan bahwa EES akan melanggar hak-hak Uni Eropa yang mendasar dengan tidak pandang bulu mengumpulkan informasi para pelancong terlepas dari apakah mereka dicurigai melakukan kejahatan dan dengan menyimpan data lama setelah tinggal seorang pengunjung di UE telah berakhir.
Albrecht mengatakan bahwa mengadopsi peraturan ini untuk pelancong non-UE adalah tindakan munafik yang kentara.
Pada bulan Juli, Pengadilan Tinggi Eropa telah mengklarifikasi bahwa Kanada tidak akan diizinkan untuk menyimpan data dari para pelancong UE yang berkumpul di imigrasi.
Informasi pribadi dan biometrik harus dihapus segera setelah wisatawan tinggal di Kanada berakhir, kecuali jika ada bukti obyektif mengenai aktivitas kriminal atau kecurigaan yang masuk akal terhadap terorisme, menurut pengadilan Eropa.
“Saya tidak percaya bahwa undang-undang Uni Eropa membatasi apa yang dapat dilakukan oleh otoritas Kanada dengan data warga negara UE lebih dari yang dapat dilakukan otoritas Uni Eropa dengan data orang-orang Kanada,” kata Albrecht.
Hak-hak mendasar di Uni Eropa, termasuk hak atas privasi dan hak untuk melindungi data pribadi seseorang, diberikan kepada semua orang yang terlepas dari kewarganegaraan mereka – bukan hanya warga negara Uni Eropa. (Hsg)