• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

Pengadilan Brazil Perintahkan Penangkapan Tentara Israel yang sedang berlibur  atas Kejahatan Perang di Gaza

Handa by Handa
Januari 4, 2025
in Luar Negeri
0
Pengadilan Brazil Perintahkan Penangkapan Tentara Israel yang sedang berlibur  atas Kejahatan Perang di Gaza
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Ilustrasi. Tentara Israel di Gaza.

Suarabali.co.id  – Pengadilan di Brazil membuat langkah sejarah dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada polisi  untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Related posts

Kanada Tolak Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Keluar Wilayahnya 

Kanada Tolak Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Keluar Wilayahnya 

Februari 14, 2025
Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Tinggal di Gaza

Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Tinggal di Gaza

Februari 11, 2025

Perintah ini dikeluarkan setelah ada pengaduan dari Hind Rajab Foundation (HRF), sebagaimana diumumkan kelompok tersebut pada Jumat (3/1).

Sepekan lalu, HRF menuduh tersangka, yang dikabarkan saat ini berada di Brasil sebagai wisatawan, terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil sebagai bagian dari kampanye genosida Israel.

“Individu ini secara aktif berkontribusi pada penghancuran rumah dan mata pencaharian warga,” kata pengacara HRF, Maira Pinheiro, dengan mengutip bukti video dan foto yang menghubungkan tersangka dengan tindakan tersebut, menurut pernyataan kelompok tersebut.

 

HRF adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.

Keluarga korban aksi tentara tersebut telah bergabung dalam kasus ini di Pengadilan Federal Distrik Federal Brasil, untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

HRF meminta penangkapan segera terhadap tersangka, dengan alasan adanya risiko melarikan diri dari Brasil dan kemungkinan manipulasi bukti.

Pengadilan, yang mengacu pada Kode Prosedur Pidana Brasil, memerintahkan tindakan investigasi mendesak, menandai momen bersejarah di mana sebuah negara penandatangan Statuta Roma melaksanakan ketentuan tersebut di tingkat domestik.

“Ini adalah momen bersejarah,” kata Dyab Abou Jahjah, ketua HRF. “Ini menciptakan preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang.” (*)

Previous Post

Beri Kemudahan Financial, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran

Next Post

Wamenpar: Bali Tetap Berbasis Budaya dan Alam, Ramah Wisatawan Muslim

Next Post
Wamenpar: Bali Tetap Berbasis Budaya dan Alam, Ramah Wisatawan Muslim

Wamenpar: Bali Tetap Berbasis Budaya dan Alam, Ramah Wisatawan Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In