• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

BBPOM Denpasar Amankan 3.799 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia dan Tanpa Izin Edar

Handa by Handa
Mei 8, 2024
in Bali
0
BBPOM Denpasar Amankan 3.799 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia dan Tanpa Izin Edar
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Balai Besar POM Denpasar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan Sebanyak  3.799 pcs obat tradisional tanoa izin edar. (foto:istimewa).

Denpasar, suarabali.co.id – Balai Besar POM Denpasar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan Sebanyak  3.799 pcs obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat   dari salah satu rumah yang berada di kawasan Denpasar Barat, Selasa, (08/05/24).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Selain itu, satu orang pemilik berinisial SU (39) yang merupakan kelahiran Denpasar juga turut diamankan dan diserahkan ke Polda Bali.

Plh Kepala BBPOM di Denpasar, I Wayan Eka Ratnata mengatakan, sebelum dilakukan pengamanan dan penyitaan, pihaknya telah melakukan pemantauan secara online.

“Kami pantau di online, karena dijual lewat online dan memang lancar transaksinya,” kata dia.

Menurut pengakuan pemilik, obat tradisional tersebut dibeli secara online dan diedarkan secara online sehingga jangkauannya luas.

Dikatakan Eka, dari semua obat tersebut, didominasi oleh berbagai merk obat kuat, dan sisanya obat pegal linu dalam bentuk kapsul, sirup, maupun serbuk.

“Untuk nilai obat yang kami amankan, kami taksir harganya senilai Rp 241.499.000,” katanya.

Eka menjelaskan, pemilik obat tersebut diketahui telah beroperasi sejak dua tahun lalu dan memang memiliki gerobak untuk menjual jamu sebagai alibi.

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait asal dan tempat produksi obat tersebut.

Menurutnya, obat ini berbahaya bagi organ dalam tubuh seperti jantung, hati dan ginjal.

“Kan pernah mendengar saat ada seorang pria melakukan hubungan dengan meminum obat kuat, setelah itu meninggal. Itu salah satu efek dari obat ini,” katanya.

Semua obat tersebut diduga diproduksi di Indonesia jika dilihat dari mereknya.

Akibat perbuatannya, pemilik obat terancam hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara.

Eka mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat dengan jalan melakukan pemeriksaan secara cermat termasuk izin edar. (*)

Previous Post

Bawaslu Bali : Media Punya Peran Penting Dalam Tahapan Pilkada 

Next Post

Jelang Gelaran WWF, Akses Persimpangan Jalan Bandara Ngurah Rai Ditutup mulai Senin 13 Mei

Next Post
Jelang Gelaran WWF, Akses Persimpangan Jalan Bandara Ngurah Rai Ditutup mulai Senin 13 Mei

Jelang Gelaran WWF, Akses Persimpangan Jalan Bandara Ngurah Rai Ditutup mulai Senin 13 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In