• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Jembrana Gelar Patroli di Sejumlah Wilayah

Handa by Handa
Maret 26, 2024
in Bali
0
Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Jembrana Gelar Patroli di Sejumlah Wilayah
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

 

Negara, suarabali.co.id – Mengantsipasi terjadinya perang sarung yang kerap terjadi pada saat bulan Ramadhan oleh sekelompok pemuda, Polres Jembrana dan  Polsek jajaran menggencarkan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya perang sarung.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (25/3), menyatakan hingga saat ini belum ada laporan korban perang sarung di Jembrana. Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi perang sarung yang meresahkan ataupun berpotensi membahayakan keselamatan.
Menurutnya, yang mengkhawatirkan adalah para  pelaku memasukkan batu, besi, ataupun benda keras untuk mencederai lawannya. “Kalau sudah seperti itu tentu sudah bukan sekadar candaan lagi. Jelas membahayakan dan perlu bersama-sama kita cegah,” ucap AKBP Endang.
Menurut AKBP Endang, aksi perang sarung biasanya dilakukan pada waktu tengah malam maupun dini hari sebelum waktu sahur. Selain menggerakkan Satuan Intelkam, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya mengintensifkan patroli untuk mencegah perang sarung.
“Patroli ditingkatkan dari Polres dan masing-masing Polsek. Baik itu Patroli Rahayu atau patroli kendaraan cahaya biru dan Paten Rekan atau patroli atensi trek-trekan,” ujar AKBP Endang, dikutip dari nusabali.com.
AKBP Endang menambahkan, pelaku perang sarung yang terbukti membahayakan, bisa dipidana. Pelakunya bisa dijerat tindak pidana tentang penganiayaan hingga tentang pengeroyokan dengan ancaman hingga di atas 5 tahun penjara. (*)
Previous Post

Ini Aturan Jam Kerja Baru ASN yang Diterapkan Pemkab Klungkung

Next Post

Pemkab Tabanan Segera Wujudkan Desa Presisi

Next Post
Pemkab Tabanan Segera Wujudkan Desa Presisi

Pemkab Tabanan Segera Wujudkan Desa Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In