Ilustrasi.
Mangupura, suarabali.co.id – Seorang tahanan kasus narkoba Polres Badung berinisial IWJ, 24, meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. IWJ sebelum dilarikan ke rumah sakit sempat melakukan percobaan bunuh diri di ruang titipan tahanan dengan cara gantung diri.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan IWJ ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Badung dan statusnya belum menjadi tersangka. Setelah diperiksa, IWJ sementara ditempatkan di ruang titipan tahanan. Ternyata IWJ malah mencoba mengakhiri hidupnya di tempat itu dengan gantung diri.
“Waktu ditangkap yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakau, setelah diperiksa dan dititipkan di ruang tangkapan diketahui yang bersangkutan coba bunuh diri, setelah dibawa ke RS kondisinya menunjukkan tanda-tanda sakau,” jelas Kapolres, dikutip dari nusabali.com.
lebih lanjut dikatakan kapolres, hasil pemeriksaan tim medis dalam darah korban positif mengandung amphetamin dan metafetamin.
“Dalam darah yang bersangkutan positif amphetamin dan metafetamin, dia juga punya gangguan ginjal dan paru-paru,” kata Kapolres.
Dari keterangan pihak keluarga, bahwa korban pernah dua kali mencoba bunuh diri. (*)