• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

340 WNA Dideportasi Kemenkumham Bali Selama Tahun  2023

Handa by Handa
Februari 1, 2024
in Bali
0
340 WNA Dideportasi Kemenkumham Bali Selama Tahun  2023
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Plh Kakanwil Kemenkumham Bali Putu Murdiana (tengah) memberikan sambutan di sela menerima tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI di Denpasar, Rabu (31/1). (foto:antara)

Denpasar, suarabali.co.id – Sebanyak 340 Warga Negara Asing, (WNA) dari berbagai negara telah di deportasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali deportasi . Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan 2022 mencapai 188 orang.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil Kemenkumham Bali Putu Murdiana di sela menerima tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI di Denpasar, Rabu (31/1) seperti dilansir Antara.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Bali, WNA yang dideportasi di antaranya paling banyak berasal dari Rusia, Amerika Serikat, Inggris, Nigeria, Australia dan China. Mereka dideportasi dengan berbagai alasan mulai dari pelanggaran izin tinggal yang melampaui batas waktu (overstay), pelanggaran visa, hingga terlibat masalah hukum. Sedangkan dari 340 WNA itu, tiga di antaranya menjalani pro-justicia atau menjalani proses peradilan.

Kanwil Kemenkumham Bali, lanjut Murdiana, melakukan sejumlah langkah di antaranya meningkatkan jumlah petugas imigrasi, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait di antaranya melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Murdiana menambahkan pengawasan kepada WNA menjadi salah satu fokus perhatian karena mulai meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara. Pihaknya mencatat selama 2023, sebanyak 5,38 juta wisatawan asing mengunjungi Bali atau melampaui target sebanyak 4,5 juta orang.

Sementara itu, Staf Ahli Komisi III DPR RI David H Tenggara, menjelaskan kehadiran tim pemantau tersebut untuk memastikan Undang-Undang Keimigrasian dilaksanakan oleh jajaran Kemenkumham RI di Tanah Air. “Undang-Undang Keimigrasian merupakan salah satu undang-undang penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa undang-undang ini dilaksanakan secara efektif dan efisien,” katanya.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Di sisi lain, untuk memperketat pengawasan WNA di Bali, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Imigrasi memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System. Adapun skemanya, sistem tersebut mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP) dan sistem pengawasan imigrasi atau Immigration Alert Surveillance System (IASS) sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Sementara itu, perangkat pemeriksaan keimigrasian otomatis atau autogate sedang dipasang sebanyak 30 unit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak Oktober 2023. Pada kuartal pertama 2024, rencananya kembali ditambahkan sebanyak 50 unit autogate, sehingga menjadi terpasang sebanyak 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional atau total 80 unit autogate. (*)

Previous Post

Satres Narkoba Polresta Denpasar Tangkap Bandar Narkoba dan Amankan 206,89 Gram Sabu

Next Post

Kedubes Inggris Dukung Sosialisasi Pungutan Wisman di Bali

Next Post
Kedubes Inggris Dukung Sosialisasi Pungutan Wisman di Bali

Kedubes Inggris Dukung Sosialisasi Pungutan Wisman di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In