• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Bekuk  Pengedar dan Amankan Paket  Sabu Siap Edar di Buleleng

Handa by Handa
Januari 30, 2024
in Bali
0
Polisi Bekuk  Pengedar dan Amankan Paket  Sabu Siap Edar di Buleleng
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Bandar dan Pengguna narkoba yang berhasil diringkus Polres Buleleng. Sumber (foto : Istimewa).

Buleleng, suarabali co.id  – Satres narkoba Polres Buleleng membekuk seorang bandar narkoba berinisial IPAP (32) asal Kelurahan Kampung Baru, Buleleng  di wilayah Desa Baktiseraga, Buleleng, Rabu, (24/01/24). Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan  empat paket narkotika jenis sabu  siap edar.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, penangkapan pelaku berawal  adanya informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Buleleng. Atas laporan tersebut polisi segera menerjunkan tim gabungan opsnal ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.30 Wita tim gabungan berhasil mengamankan IPAP di wilayah Desa Baktiseraga, Buleleng tengah membawa sebanyak empat paket diduga narkotika jenis sabu – sabu yang telah siap edar dengan berat total 0,68 gram.

“Setelah dilakukan penggeledahan didapati yang bersangkutan sedang membawa empat paket diduga narkotika jenis sabu siap edar yang diakui adalah miliknya,” Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin 29 Januari 2024, dikutip dari updatebali com

Kepada polisi IPAP mengaku sempat menjual paket narkotika jenis sabu kepada seorang pria asal Kampung Kajanan berinisial MN (41). Setelah digrebek dirumah MN ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan satu buah alat hisap sabu atau bong.

“Saat penggeledahan di rumah MN ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 0,39 gram,” Terang dia.

Akibat perbuatannya, MN disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.

Sementara, IPAP disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau dengan minimal denda 1 miliar dan maksimal 10 miliar. (*)

Previous Post

23 Warga Blasteran Ajukan Permohonan Jadi WNI

Next Post

Dianggap Kumuh, Warung Gerobak di Pantai Kuta Disingkirkan

Next Post
Dianggap Kumuh, Warung Gerobak di Pantai Kuta Disingkirkan

Dianggap Kumuh, Warung Gerobak di Pantai Kuta Disingkirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In